
Kudus, CyberNews. Karena kondisi Pasar Kliwon Kudus belum tertata sempurna maka tidak diikutkan dalam penilaian adipura pada tahap pertama. Oleh karena itu Pemkab Kudus mengajukan permohonan dispensasi kepada tim juri adipura terkait dengan keadaan tersebut.
Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kudus, Sam'ani Intakoris melalui Kepala Seksi Pengembangan Kapasitas dan Pengamanan Lingkungan, Didik Tri Prasetyo menjelaskan, dari informasi yang telah disampaikan oleh tim juri melalui surat edaran, rencana penyelenggaraan penilaian adipura tahap pertama dilakukan bulan November ini.
"Perkiraan kami pekan ini sudah dimulai. Oleh karena itu kami mengupayakannya agar seluruh pihak untuk ikut menjaga lingkungannya agar tetap bersih dan hijau," katanya, Minggu (6/11).
Didik menjelaskan dalam surat pemberitahuan tersebut juga disampaikan mengenai titik pantau saat ini adalah seluruh komponen wilayah dan bidang. "Titik pantau saat ini tidak ada batasan dan seluruh kawasam adalah menjadi parameter penilaian adipura," ujarnya.
Pihaknya mencontohkan sejumlah titik pantauan pada penilaian adipura tahap pertama, di antaranya adalah perumahan, jalan, pasar, sekolah, rumah sakit/puskesmas. Kemudian taman aktif, hutan kota, TPA, serta perairan terbuka. "Sejumlah titik tersebut mutlak untuk dijaga keberadaannya agar tetap bersih sehingga layak untuk mendapatkan nilai tertinggi," ujarnya.
Disinggung soal pola penilaian apakah tetap menggunakan sistem silang, Didik menjelaskan untuk penilaian tahap pertama diikuti oleh tim juri yang terdiri dari pusat pengelolaan ekoregion Jawa (PPEJ), akademisi, Badan Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Tengah, serta LSM.
"Pada prinsipnya kami tetap mempersiapkannya. Apapun yang terjadi kami sudah kondisikan untuk setiap pekan sekali rutin dilakukan kegiatan kerja bakti pada masing - masing instansi dan hendaknya hal ini benar - benar bisa dilaksanakan," paparnya.
Tidak hanya sampai disitu saja, untuk memaksimalkan penilaian adipura tahap pertama. Pihaknya juga sudah memberikan sejumlah edaran terkait persiapan penilaian adipura tahap pertama hingga ke desa - desa. Terkait hal itu, Sam'ani menyebut pihaknya sudah mengondisikannya dan tinggal bagaimana pelaksanaannya nanti.
( Ruli Aditio / CN26 / JBSM )