
Kudus, CyberNews. Front Perjuangan Rakyat Miskin (FPRM) mengharapkan agar regulasi penggunaan dana bagi hasil cukai tembakau (DBHCHT) dapat dikaji ulang. Hal itu dilakukan untuk mengakomodasi berbagai dinamika di lapangan terkait penggunaan dana tersebut.
Salah satunya, wacana pengalokasikan dana cukai untuk berbagai kegiatan di luar pakem yang sudah ada sekarang. Menurut Koordinator FPRM, Kholid Mawardi, saat sekarang muncul banyak gagasan untuk memperluas penggunaan dana bagi hasil cukai.
Namun begitu, pihaknya kembali mengharapkan agar sebelum ketentuan penggunaan dana cukai diganti atau direvisi, hal itu tidak dilakukan. "Bila melakukan kegiatan dengan melanggar aturan yang ada, siap-siap saja masuk penjara," katanya, Kamis (3/11).
Sebagai salah satu daerah dengan penerimaan DBHCHT, Pemerintah Kudus dapat saja mengajukan usulan perubahan regulasi penggunaan dana cukai. Menurutnya, hal itu dinilai lebih aman dibandingkan langsung membuat kegiatan, namun tanpa payung hukum terkait hal itu. "Sekali lagi, cara paling aman yakni dengan mengajukan usulan perubahan ketentuan DBHCHT," tandasnya.
Menurutnya, sah-sah saja pemerintah daerah membuat program-program baru dari dana bagi hasil cukai. Sekali lagi, mereka harus mempedomani aturan main yang ada. Bila dilanggar, dipastikan akan langsung berhadapan dengan hukum.
Terpisah, Kepala KPPBC, Nugroho Wahyu Widodo melalui Kasubsi Layanan Informasi, Zaini Rasidi menyatakan mekanisme DBHCT diatur dalam UU cukai nomor 39 tahun 2007 pasal 66A. Penggunaan dana tersebut ditujukan untuk peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai, dan/atau pemberantasan barang kena cukai ilegal.
Sesuai PMK 84/PMK.07/2008 sebelum DBHCT dialokasikan oleh pusat, pemerintah daerah provinsi (Gubernur) pada awal tahun membuat rancangan program kegiatan dan konsolidasi dengan bupati atau walikota, yang sebelum tahun anggaran berjalan dibuat dan disampaikan oleh Bupati/Walikota kepada Gubernur.''Segala sesuatunya memang harus mempedomani aturan main yang ada,'' ungkapnya.
( Anton WH / CN26 / JBSM )