panel header


NABOK NYILIH TANGAN
Memanfaatkan Orang Untuk Melakukan Sesuatu
panel menu
panel news ticker
Bagi pencinta game online, kini telah hadir ribuan game yang bisa dimainkan secara gratis di suaramerdeka.com. Ayo para game mania, buruan manfaatkan kanal game online kami di http://suaramerdeka.matchmove.com/games
panel iklan Hosrizon
panel main 1
30 Oktober 2011 | 23:09 wib
Dibebani Pajak, Pengusaha UKM Menolak

Banjarnegara, CyberNews. Kalangan pengusaha kecil dan menengah (UKM) di Banyumas Raya ramai-ramai menolak tambahan beban pajak baru yang ditetapkan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.

Ditjen Pajak akan memberlakukan tarif pajak final bagi UKM per 1 Januari 2012. Adapun tarif  yang akan dikenakan bagi UKM dengan omzet Rp 300 juta - Rp 4,8 miliar per tahun adalah sebesar 2 persen. Sementara pajak 0,5 persen bagi usaha dengan omzet hingga Rp 300 juta per tahun.

Pemilik RM Sari Rahayu 4 Banjarnegara, Heri Priyono, mengaku tidak paham dengan kebijakan pemerintah yang dirasa tidak realistis. Itu karena sejauh ini mereka sudah menanggung sejumlah beban pajak, dan yang terbaru beban pajak 10 persen bagi restoran juga menaikkan harga dan menurunkan jumlah pengunjung. ''Apa para pembuat kebijakan tidak paham dengan dampak ekonomi tersebut. Mereka seakan selalu fokus pada penghasilan daerah, tidak penghasilan pelaku atau pedagang,'' katanya.

Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Dieng Banjarnegara, Alif Fauzi, mengaku tidak habis pikir dengan kebijakan soal pajak. Saat ini ada beberapa pelaku UMKM yang mulai merintis usaha di bawah kelompok kerja (pokja) makanan khas. ''Kabar penarikan retribusi atau pajak untuk home stay saja saya belum bisa menerima. Malah ada kebijakan baru lagi. Jangan-jangan lama kelamaan orang jalan juga dikenai pajak,'' katanya kesal.

Kabid UMKM Banjarnegara Paryono melalui Kasi Pengembangan UMKM Nurhandini, menyebut belum mendapat informasi terkait penerapan pajak bagi UMKM oleh ditjen pajak. Cakupan UMKM, kata dia, meliputi pedagang kaki lima (PKL), pembuat tempe, tukang ojek tidak hanya usaha besar. Untuk mempertahankan usaha saja mereka kerap kewalahan, apalagi kalau ada kebijakan penarikan pajak. ‘’Sejujurnya, kalau kebijakan tersebut benar tentu membebani pelaku UMKM. Selama ini mereka sudah terbebani dengan tanggungan,” katanya.

Ketua Kelompok UKM Cilacap Mandiri, Rahmat Sutanto, menuturkan seharusnya pemerintah mengkaji ulang kebijakan tersebut karena hanya akan semakin membuat pelaku UKM terpuruk. Apalagi, selama ini perhatian dari pemerintah terhadap UKM masih sangat minim. ‘’Masih banyak pelaku UKM yang belum tersentuh oleh perhatian pemerintah. Belum lagi jika melihat peta persaingan usaha saat ini dengan diberlakukannya perdagangan bebas dengan beberapa negara, membuat persaingan usaha menjadi semakin ketat,’’ ungkapnya.

Menurutnya, selama ini pemerintah hanya sekadar menggenjot besaran penerimaan pajak. Sementara perhatian terhadap pelaku UKM masih sangat minim. Bahkan, untuk sekadar mengakses kredit usaha rakyat (KUR) pun masih sangat sulit, lantaran persyaratan yang dinilai memberatkan.

Hal senada diungkapkan Ketua UKM Rahayuning Mandiri Cilacap, Ahmad Sodiqin. Menurutnya, seharusnya pemerintah lebih mengedepankan program pembinaan bagi UKM agar lebih berdaya saing ketimbang harus memungut pajak yang justru memberatkan. Selama ini peran pemerintah baik pusat maupun daerah sangat minim dalam upaya membesarkan pelaku UKM. Tak ayal, perkembangannya seolah jalan di tempat.

‘’Tidak tepat menggulirkan kebijakan tersebut saat ini, karena hanya akan terus menggerus pendapatan pelaku UKM daerah. Apalagi mereka masih sangat kesulitan pasar,’’ terangnya.

( Citra Banch Saldy / CN34 / JBSM )
Untuk berita terbaru, ikuti kami di Twitter twitter dan Facebook Facebook
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://m.suaramerdeka.com
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://m.suaramerdeka.com/bb/bblauncher/SMLauncher.jad
Bookmark and Share
Baca Juga


Panel menu
Berita Terbaru
26 Mei 2012 | 23:55 wib
Dibaca: 196
26 Mei 2012 | 23:42 wib
Dibaca: 186
26 Mei 2012 | 23:28 wib
Dibaca: 174
26 Mei 2012 | 23:14 wib
Dibaca: 175
Panel menu tepopuler dan terkomentar
Berita Terpopuler
FOOTER