
Kudus, CyberNews. Setelah menunggu kepastian dari pusat, akhirnya Kantor Lingkungan Hidup Kudus memberikan informasi bahwa penilaian adipura tahap pertama rencananya dilakukan akhir Oktober. Pola penilaian tahun ini dinilai lebih ketat dibandingkan tahun lalu sehingga Pemkab Kudus harus mempersiapkan semuanya.
Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kudus, Sam'ani Intakoris kemarin menjelaskan, langkah pertama yang dilakukan yaitu memberikan imbauan kepada satuan kerja perangkat daerah serta sejumlah instansi untuk membersihkan lingkungan masing -masing. "Sebagai gebrakan pertama setiap hari Jumat diadakan kerja bakti yang dilakukan masing - masing instansi dan diharapkan ini benar - benar dilaksanakan," katanya.
Pihaknya berharap hal ini bisa dilakukan tanpa harus menunggu instruksi dari pihak terkait yakni Kantor Lingkungan Hidup. "Diimbau kesadarannya pada semua pihak dan instansi untuk berpartisipasi menjaga kebersihan dilingkungan di masing - masing," jelasnya.
Terkait dengan penilaian yang dinilai lebih ketat dibandingkan tahun lalu, Sam'ani menjelaskan, hal tersebut dikarenakan tahun lalu ada titik pantau sedangkan tahun ini tidak.
Ditanya apakah ada pengecualian wilayah titik pantau ketika penilaian berlangsung, sementara ada beberapa proyek perbaikan, seperti revitalisasi taman. Kemudian rehabilitasi musibah kebakaran Pasar Kliwon juga masuk dalam penilaian. "Kami telah berkoordinasi dengan Pusat Pengelolaan Ekoregion Jawa (PPEJ) mengusulkan agar diberikan dispensasi karena hal tersebut tidak mungkin untuk dinilai," katanya.
Sam'ani menambahkan selain pola penilaian berubah, tahun ini ada tambahan titik pantau lagi adalah, parameter kualitas udara serta kualitas air sungai, yang menurutnya menjadi tantangan bagi pihaknya untuk berupaya maksimal dan optimistis bisa meraih adipura.
( Ruli Aditio / CN26 / JBSM )