
Jakarta, CyberNews. Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), Refrizal menuturkan anggaran pembangunan gedung baru DPR RI telah dikembalikan kepada pemerintah, mengingat proyek pembangunnan gedung bar DPR dibatalkan. "DPR RI sudah mengembalikannya ke negara sebesar Rp 800 miliar terkait rencana pembangunan gedung DPR RI," katanya di Gedung DPR RI, Kamis (20/10).
Ditambahkan, nantinya anggaran yang sudah dikembalikan itu bisa digunakan untuk kepentingan lain, misalnya menciptakan lapangan kerja.
"Daripada tidak dipakai dan hanya diam di DPR RI dan menjadi beban DPR RI, maka diserahkan ke negara dan bisa digunakan untuk yang lain seperti Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada industri strategis seperti PT PAL, PT Pindad, PT Dirgantara dan Merpati. Daripada DPR RI mendapat one prestasi," kata politisi PKS itu.
Keputusan pengembalian anggaran pembangunan gedung DPR RI, kata dia, sudah diputuskan BURT. Selanjutnya diserahkan ke Badan Anggaran DPR RI untuk kemudian diserahkan kembali kepada negara.
Ketua Fraksi Partai Demokrat, Mohammad Jafar Hafsah mendukung pengembalian anggaran rencana pembangunan gedung baru tersebut. "Sangat bagus sekali karena ada hal-hal yang lebih prioritas," kata Jafar.
( Ant / CN26 )