
Sukabumi, CyberNews. Jenazah Tenaga Kerja Wanita (TKW), Tini Binti Hari, asal Kampung Babakan Genteng RT 04/RW 06, Desa Lembursawah, Kecamatan Cantayan, Kabupaten Sukabumi, yang tewas di Johor Baru, Malaysia, rencananya akan dipulangkan pada Rabu (19/10) besok.
"Dari informasi tersebut bahwa pihak Konjen RI di Malaysia rencananya akan memulangkan jenazah Tini yang meninggal karena sakit pada Rabu (19/10) besok," kata Kepala Desa Lembur Sawah, Haer Suhermansyah.
Selain itu, pihak Konjen RI juga meminta maaf kepada keluarga Tini dengan adanya kasus permintaan sejumlah uang yang dilakukan oleh stafnya agar bisa segera memulangkan jenazah.
"Pihak Konjen RI sudah meminta maaf langsung melalui saya, dan yang terpenting jenazah Tini bisa dipulangkan secepatnya. Namun, untuk hak-haknya kami belum bisa mendapatkan informasi, karena Tini merupakan TKW ilegal yang menjadi korban perdagangan orang," tambahnya.
Namun, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, Aam Amar Halim, mengaku belum mendapatkan informasi pemulangan jenazah Tini. "Kami belum mendapatkan informasinya sampai saat ini," katanya.
Pihaknya juga belum mendapatkan jawab Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) tentang kasus kematian Tini. "Kami cukup kesulitan untuk memperjuangkan hak-hak Tini, karena korban merupakan TKI ilegal, tetapi kami akan tetap berusaha memberikan bantuan," tambahnya.
( Ant / CN31 )