
Medan, CyberNews. Empat orang nelayan dari Belawan Medan yang ditangkap oleh petugas patroli Tentara Laut Diraja Malaysia sekitar dua pekan lalu, kini telah dibebaskan.
Hal tersebut dikatakan oleh Himpunan Nelayan Seluruh Indonenesia Kota Medan. "Kami bersyukur empat nelayan asal Belawan Medan akhirnya dibebaskan oleh pemerintah Malaysia baru-baru ini," kata Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonenesia (HNSI) Kota Medan Zulfahri Siagian di Medan, Sabtu (15/10).
Empat nelayan itu masing-masing Effendi selaku nakhoda atau tekong serta rekannya, masing-masing Muhammad Yunan, Rahmat dan Wirya.
Perahu nelayan itu disergap kapal patroli Tentara Laut Diraja Malaysia (TLDM) bernomor lambung 137 saat Effendi dan rekan-rekannya menangkap ikan di perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) di Selat Malaka, 1 Oktober 2011.
Pascapenangkapan pihak HNSI Medan bersama instansi pemerintah terkait telah melukakan pertemuan dengan Konsul Jenderal Malaysia di Medan.
( Ant / CN32 )