
Batam, CyberNews. MY (35) terpaksa berurusan dengan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam karena berupaya menyelundupkan nerkotika jenis sabu yang disimpan dalam perut dengan cara ditelan.
"Saat melewati alat pendeteksi, terlihat dalam perut MY ada semacam bungkusan yang ternyata isinya sabu," kata kepala Penindakan dan Pengawasan (P2) BC Batam, Kunto di Batam, Minggu (9/10).
Kunto menambahkan, untuk memastikan barang yang ada di dalam perut MY, yang baru datang dari Malaysia itu, merupakan sabu, mereka membawanya ke salah satu rumah sakit di Batam. Setelah diperiksa ternyata benar bahwa semacam bungkusan yang ada di dalam perut MY adalah sabu.
Ditambahkan, saat ini masih terus mengembangkan kasus penangkapan MY, karena ini bukan kali pertama Bea Cukai mengungkap penyeludupan sabu di pelabuhan Batam.
Saat ditanya mengenai jumlah sabu yang ada pada perut MY, Kunto mengaku belum mengetahui secara pasti. "Kami akan dalami apa motif MY sampai menyimpan sabu dalam perutnya. Kami juga telah memberi obat agar MY mengeluarkan sabu tersebut dari dalam perutnya," kata Kunto.
Kasat Narkoba Polresta Batam Rempang Galang (Barelang), Komisaris Polisi Arief Bastari sebelumnya mengatakan Batam menjadi daerah transit narkoba terutama jenis sabu dari Malaysia sebelum dibawa ke daerah lain di Indonesia. "Kami selalu mempelajari modus yang dilakukan para kurir untuk meminimalisasi keberhasilan mereka," kata Arief.
( Ant / CN26 )