
Jakarta, CyberNews. Kelompok Marco Punk diduga kelompok pelaku pembakaran sebuah mesin anjungan tunai mandiri (ATM) milik Bank BRI, di kawasan Jl Affandi, Dusun Mrican, Desa Caturtunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Yogyakarta dibakar, Jumat (7/10) sekitar pukul 02.20. Polisi telah menangkap dan menetapkan dua pelaku pembakaran tersebut sebagai tersangka.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Anton Bachrul Alam mengungkapkan, pihaknya telah menagkap dan menetapakan dua tersangka dalam kasus tersebut yakni RR dan BA. Polisi juga tengah memburu pelaku lainnya yakni, K.
Menurut Anton, dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa BA berperan membagikan selebaran di sekitar lokasi dan RR pembuat selebaran serta pengawas aksi itu. Sementara, K berperan sebagai eksekutor pembakaran ATM tersebut.
Anton menjelaskan, kelimpok Marco Punk tersebut merupakan kelompok penebar kebencian terhadap sistem kapitalis dengan cara melakukan pembakaran fasilitas umum, ATM.
Mantan Kapolda Jawa Timur itu mengungkapkan, kelompok itu tidak menggunakan bom dalam melakukan aksinya. Mereka hanya menggunakan bensin dan korek api.
Dikatakan, ledakan yang terjadi dilokasi tersebut disebabkan suhu panas di bilik ATM yang tertutup rapat.
"Karena panas akhirnya meledak, jadi ledakan itu akibat tertutupnya ruangan ATM," ujar anton di Mabes Polri, Sabtu (8/10).
Anton menyatakan, pihaknya masih mendalami motif pembakaran tersebut. Pihaknya belum bisa memastikan motif aksi tersebut adalah teror dan perampokan.
( Nurokhman / CN32 / JBSM )