panel header


AMBEG PRAMA ARTA
Memberikan Prioritas Pada Hal-hal Yang Mulia
panel menu
panel news ticker
Bagi pencinta game online, kini telah hadir ribuan game yang bisa dimainkan secara gratis di suaramerdeka.com. Ayo para game mania, buruan manfaatkan kanal game online kami di http://suaramerdeka.matchmove.com/games
panel iklan Hosrizon
panel main 1
06 Oktober 2011 | 14:02 wib
Petugas Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Air Softgun, BB, dan Rokok Ilegal

Surabaya, CyberNews. Usaha penyelundupan air softgun, HP BlackBerry, dan rokok tanpa cukai ke Jatim melalui Bandar Udara Internasional Juanda Surabaya berhasil digagalkan petugas kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) tipe Madya Pabean Juanda, Surabaya. Barang-barang ilegal itu kini disita pihak berwenang.

Jumlah air softgun yang disita sebanyak 21 buah, terdiri jenis laras panjang dan laras pendek. Air softgun itu diamankan pada 27 September 2011. Sedang HP BlackBerry yang diamankan sebanyak 593 unit terdiri dari berbagai tipe dan sekitar 600 ribu bungkus rokok ilegal. Ketiga jenis barang itu diamankan dari terminal kedatangan Bandar Udara Internasional Juanda dan dari luar terminal.

"Air softgun dan BB disita dari terminal serta ratusan ribu rokok ilegal dari beberapa ekspedisi," ujar Kabid Penindakan dan Penyidikan Bea dan Cukai Jatim I, Eko Darmanto kepada wartawan, Kamis (6/10). Semua barang itu, tambahnya, beredar di wilayah pabean Jatim I. Barang-barang itu tak dilengkapi surat resmi.

Dia mengutarakan, pemeriksaan kasus ini akan dikembangkan. Jika ada yang mengakui dan surat resminya ada, maka barang-barang itu bakal diserahkan. "Jika tidak ada (yang mengakui dan tak bisa menunjukkan surat resmi), akan dimusnahkan," tambahnya.

Masuknya dan beredarnya air softgun membutuhkan izin dari otoritas Kepolisian RI sesuai ketentuan Surat Kapolri Nomor B/371/V/2010 tentang Pengawasan dan Pengendalian terhadap Peredaran dan Pemasukan Senjata Replika, Senjata Mainan (air softgun). Yang mana jenis barang ini wajib dilengkapi izin dari Kapolri. Demikian pula masuknya HP BlackBerry harus disertai izin sesuai surat Menegkominfo Nomor 29/M.Kominfo/09/2008. Rokok yang disita karena tanpa ada cukai resmi. Akibat masuknya barang-barang itu secara ilegal, negara dirugikan sekitar Rp 1 miliar.

( Ainur Rohim / CN32 / JBSM )
Untuk berita terbaru, ikuti kami di Twitter twitter dan Facebook Facebook
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://m.suaramerdeka.com
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://m.suaramerdeka.com/bb/bblauncher/SMLauncher.jad
Bookmark and Share
Baca Juga


Panel menu
Berita Terbaru
26 Mei 2012 | 23:55 wib
Dibaca: 113
26 Mei 2012 | 23:42 wib
Dibaca: 140
26 Mei 2012 | 23:28 wib
Dibaca: 133
26 Mei 2012 | 23:14 wib
Dibaca: 154
Panel menu tepopuler dan terkomentar
Berita Terpopuler
FOOTER