
Jepara, CyberNews. Warung internet (Warnet) yang ada di area Kota Jepara didatangi belasan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Rabu (5/10) pagi. Itu dilakukan untuk merazia pelajar yang bolos sekolah. Hasilnya, ada empat pelajar dari sebuah SMK negeri dan swasta yang diamankan dalam operasi tersebut.
Keempat pelajar tersebut kemudian dibawa ke Kantor Satpol untuk diberikan pembinaan. Selain itu, pihak guru juga dipanggil untuk dilibatkan dalam membina anak didiknya. Apa yang dilakukan Satpol PP Jepara itu merupakan agenda rutin dan didorong oleh keluhan masyarakat terkait keberadaan anak-anak sekolah yang nongkrong di Warnet.
Kepala Satpol PP Dwi Riyanto didampingi Kasi Operasional dan Penegakan Perda Satpol PP Jepara Pujo Susatyo menjelaskan, operasi penertiban pelajar ini sebagai bentuk kepedulian Satpol PP terhadap pendidikan. Untuk itu pihaknya akan rutin melakukan penertiban dan pengawasan pelajar, khususnya saat jam–jam sekolah.
"Hal ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 1995 tentang K3," ujar Pujo.
Dia menambahkan, para siswa juga diminta membuat surat pernyataan secara tertulis untuk tidak mengulangi perbuatannya nongkrong di warnet saat jam sekolah. Dengan ini, diharapkan bisa memberikan efek jera kepada para pelajar agar tidak keluyuran saat jam sekolah. "Ini bisa menjadi pelajaran bagi yang lain, agar tidak membolos sekolah," ucap Pujo.
Saat dimintai ketarangan, lanjut Pujo, para pelajar tersebut mengaku ke warnet karena sudah terlambat sekolah. Daripada terkena sanksi, mereka memilih untuk menghabiskan waktu berselancar di dunia maya tersebut.
Adapun Dwi Riyanto menjelaskan razia di warnet tak hanya kepada pelajar saat jam sekolah. Meski sudah tidak pada jam sekolah juga tidak diperbolehkan masuk warnet dengan menggunakan seragam. "Kalau pulang sekolah harus ganti pakaian dulu jangan kemudian langsung ke warnet. Ini juga bentuk mendidik," ucapnya.
( Akhmad Efendi / CN31 / JBSM )