panel header


RUKUN AGAWE SANTOSA
Bersatu Kita Teguh
panel menu
panel news ticker
Bagi pencinta game online, kini telah hadir ribuan game yang bisa dimainkan secara gratis di suaramerdeka.com. Ayo para game mania, buruan manfaatkan kanal game online kami di http://suaramerdeka.matchmove.com/games
panel iklan Hosrizon
panel main 1
22 September 2011 | 21:15 wib
Penjual Aksesoris Elpiji Abal-Abal Bisa Kena Sanksi
image

Semarang, CyberNews. Para penjual aksesoris gas elpiji 3 kilogram yang tidak memenuhi standar bisa terkena sanksi. Jika produsen menjual aksesoris yang tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) atau abal-abal, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Suartini Hadad mengatakan, sesuai dengan undang-undang tersebut, izin usaha akan dicabut bagi penjual aksesoris elpiji yang bandel. "Jadi jika tidak sesuai standar, tidak ada SNI-nya maupun kualitas yang tidak sesuai maka ada sanksi hukumnya," ujar Suartini, Kamis (22/9).

Menurut dia, BPKN telah membentuk pusat informasi terkait dengan penanganan kasus tabung gas elpiji beserta aksesorisnya. "Baik tindakan yang korektif maupun preventif. Kami juga meningkatkan koordinasi dalam rangka sosialisasi atau edukasi kepada retailer dan pengguna," ungkapnya.

Selain itu, BPKN telah memfasilitasi pertemuan dengan para stakeholder terkait koordinasi penanganan masalah tabung gas. Untuk menertibkan para penjual aksesoris yang abal-abal tersebut, Suartini meminta pemerintah untuk menindak tegas berupa sanksi pencabutan izin usaha. "Diperlukan tindakan yang tegas dari pemerintah terhadap penjual aksesoris elpiji yang bandel," tandasnya. 

Dikatakannya, kondisi aksesoris dan tabung gas yang tidak memenuhi standar memang disebabkan 100 persen dari selang. Ia menduga adanya sindikat terkait perakitan dan pengedaran produk aksesoris elpiji seperti selang dan regulator abal-abal. Hal ini berdasarkan temuannya di lapangan yang mengarah pada hal tersebut.

Pemeriksaan

Indikasi lainnya adalah dari beberapa temuan merek selang maupun regulator berasal dari satu tempat yang sama. Suartini yakin para pelaku yang bermain terhadap produk-produk yang diduga non standar tersebut bukanlah pemain baru.

Ia mengungkapkan, belakangan ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap produsen perakit produk selang dan regulator elpiji. Pemeriksaan juga dilakukan di tingkat distributor. "Mereka bukanlah pemain baru, nggak mungkin mereka bermain yang bukan bidangnya di wilayahnya," katanya.

Suartini menegaskan, produk aksesoris elpiji selain harus memiliki standar SNI yang ditandai oleh tanda SPPT SNI, juga harus memiliki nomor pengenal barang (NPB) untuk produk impor, sedangkan nomor register produk (NRP) untuk produk lokal.

Dari hasil sidaknya selama ini, tim menemukan beberapa produk selang dan regulator yang diduga palsu berasal dari PD Duta Niaga. Bermacam-macam bungkus kemasan merek selang dan regulator ditemukan seperti merek Ariane, Biogaz, Master, Aneka Gas, Pioner, Millenia, Tera Gas, JWA, Tekva, Safeguard, Auto Save, Corona, SUN dan lain-lain.

( Fista Novianti / CN26 / JBSM )
Untuk berita terbaru, ikuti kami di Twitter twitter dan Facebook Facebook
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://m.suaramerdeka.com
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://m.suaramerdeka.com/bb/bblauncher/SMLauncher.jad
Bookmark and Share
Baca Juga


Panel menu
Berita Terbaru
26 Mei 2012 | 23:42 wib
Dibaca: 80
26 Mei 2012 | 23:28 wib
Dibaca: 104
26 Mei 2012 | 23:14 wib
Dibaca: 142
26 Mei 2012 | 23:00 wib
Dibaca: 136
Panel menu tepopuler dan terkomentar
Berita Terpopuler
FOOTER