panel header


CRAH AGAWE BUBRAH
Bercerai Kita Runtuh
panel menu
panel news ticker
Bagi pencinta game online, kini telah hadir ribuan game yang bisa dimainkan secara gratis di suaramerdeka.com. Ayo para game mania, buruan manfaatkan kanal game online kami di http://suaramerdeka.matchmove.com/games
panel iklan Hosrizon
panel main 1
22 September 2011 | 20:55 wib
Gadis Remaja Jadi Korban Pencabulan Ayah, Paman dan Pacar

 

Sukoharjo, CyberNews. Seorang gadis remaja sebut saja S (17) asal Jombor, Bendosari, Sukoharjo dicabuli oleh oleh orang-orang yang seharusnya memberikan kasih sayang dan perlindungan. Mereka adalah Suyatman (42) yang merupakan ayahnya, Yatno (34) pamannya dan terakhir Priyanto (23), pacar S.

Akibat perbuatan bejat ketiga orang tersebut, S harus menanggung beban malu yang tiada bertepi. Sebab, gadis remaja tersebut kini mengandung tiga bulan. Ketiga pelaku ini sendiri saat ini telah dijebloskan ke balik jeruji besi di Polres Sukoharjo.

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, peristiwa pencabulan itu sudah terjadi sejak April 2011. Kasat Reskrim AKP Andis Arfan didampingi Kaur Binops Iptu Tiswanti mengatakan, perbuatan asusila terungkap berkat laporan keluarga korban pada 20 September 2011 lalu.

Awalnya, yang dilaporkan adalah pacar korban sebagai pelaku pencabulan. Namun, setelah dikembangkan ternyata, menyeret ayah kandung dan paman S sendiri. Korban dipaksa melayani nafsu pamannya Yatno pada April 2011. Tindakan itu berlanjut hingga empat kali yang dilakukan di rumah S. Tidak hanya malam hari, sebab siang hari Yatno juga menggauli keponakannya tersebut.

Lepas dari mulut harimau masuk ke mulut buaya. Sebab, begitu pamannya tidak menggauli, selang beberapa hari kemudian ayah kandung S menggauli putrinya tersebut pada tengah malam di kamarnya. Tindakan bejat dari ayah dan paman sebenarnya diketahui oleh ibu korban. Namun saat akan melapor, wanita itu diancam oleh Yatno dan Suyatman.

Namun akhirnya ibu S tidak kuasa menahan kepedihannya dan melapor pada Ketua RW setempat yang diteruskan ke Polsek Bendosari. Setelah dicek oleh anggota Polsek, dua lelaki itu kemudian dibekuk dan diserahkan ke P=unit PPA Polres Sukoharjo.

Dari pengakuan korban, ternyata selain paman dan ayah, S juga digauli oleh Priyanto pacarnya sendiri di Baki. Tindakan tidak senonoh itu dilakukan di rumah Priyanto di Baki. Ketiga pelaku yang telah diamankan polisi tersebut akan dijerat dengan pasal pasal 81 ayat 2 UU Perlindungan Anak tahun 2002 ancaman hukuman maksimal 15 tahun.

( Heru Susilo / CN26 / JBSM )
Untuk berita terbaru, ikuti kami di Twitter twitter dan Facebook Facebook
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://m.suaramerdeka.com
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://m.suaramerdeka.com/bb/bblauncher/SMLauncher.jad
Bookmark and Share
Baca Juga


Panel menu
Berita Terbaru
26 Mei 2012 | 23:42 wib
Dibaca: 80
26 Mei 2012 | 23:28 wib
Dibaca: 104
26 Mei 2012 | 23:14 wib
Dibaca: 142
26 Mei 2012 | 23:00 wib
Dibaca: 136
Panel menu tepopuler dan terkomentar
Berita Terpopuler
FOOTER