
Jakarta, CyberNews. Wakil Ketua Panitia Kerja (Panja) Mafia Pemilu Komisi II DPR, Ganjar Pranowo menilai bahwa kasus sengketa pemilu 2009 yang melibatkan anggota Komisi III Ahmad Yani mirip dengan kasus Dewi Yasin Limpo yang mendasari pembentukan Panja.
"Ini kasus yang menarik. Maunya Panja adalah tadi KPU menghitung sebentar, apakah dengan adanya penambahan itu, ada penambahan jumlah DPT. Kalau iya, ini persis kasus Dewi Yasin Limpo. Bedanya, Yasin Limpo batal, ini jalan terus," ujarnya usai rapat dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (13/9).
Menurut Ganjar, KPU harus mempunyai data yang akurat terkait kasus Ahmad Yani. Sebab, jika tidak ada perubahan DPT, berarti ada perolehan suara yang berkurang sebagai konsekuensi penambahan suara PPP. Atau, penambahan suara itu disebabkan oleh adanya suara yang hilang tapi ditemukan lagi.
"Kalau iya, ini yang menarik, hilangnya dimana. Makanya kita perlu mengundang KPUD untuk mencari dimana letak kesalahannya. Jadi, bisa membuktikan ada tidak hipotesis soal mafia itu, atau ada tidak permainan uang dibalik itu," tukasnya.
Kasus Ahmad Yani, kini anggota Komisi III DPR, dilaporkan oleh Caleg PPP dari Dapil Sumatera Selatan I, Usman M Tokan, yang juga menjadi pihak yang bersengketa dengan Yani.
Dalam uraian masalah, disebutkan bahwa pada 9 Mei 2009, KPU mengeluarkan daftar calon anggota DPR terpilih dari Dapil Sumsel I. Di Dapil itu, PPP memperoleh satu kursi DPR atas nama Usman M Tokan, caleg yang menempati urutan nomor satu. Nyatanya, pada Pleno KPU, 2 September 2009, KPU menetapkan Caleg terpilih adalah Ahmad Yani. Usman dalam surat kepada Panja Mafia Pemilu mengatakan bahwa Ahmad Yani, yang berada di nomor urut dua, bukan peraih suara terbanyak.
( Wisnu Wijanarko / CN27 / JBSM )