
Semarang, CyberNews. Kalangan legislatif ternyata kurang puas dengan bangunan gedung DPRD Kota Semarang. Banyak rancangan yang ternyata harus diubah, seperti akses jalan masuk dan tidak adanya pemanfaatan selasar yang ada di samping utara gedung Dewan.
Hal itu mencuat dalam peninjauan renovasi gedung DPRD, Kamis (8/9). Anggota Komisi A Novriadi tercengang saat paparan dari pihak kontraktor PT Jaya Arnikon, untuk pintu masuk lantai dua melalui ruang sidang paripurna.
"Ruang sidang itu harus steril, tidak mudah semua orang termasuk Dewan keluar masuk ruang tersebut. Dewan saja masuk ke ruang sidang di kala rapat penting atau paripurna saja," pintanya.
Ketua Komisi A Didik Marsudi mendengar itu juga kaget. Sepengetahuan dia, jalan masuk tetap melalui jalan yang masuk sekarang ini. "Kami keberatan. Tolong, desainnya diubah. Kalau bisa ada jalan lain," ungkapnya.
Gedung DPRD Kota Semarang untuk saat ini sedang melakukan renovasi. Biayanya menelan lebih kurang Rp 6 miliar. Seiring dengan bertambahnya kebutuhan kedewanan, kapasitas gedung yang ada sekarang ini sudah tidak memadahi lagi.
Oleh karena itu, dilakukan penambahan gedung dengan cara menyamping ke arah utara. Gedung yang baru nanti bakal jadi ruang komisi, badan-badan serta staf ahli dewan dan sebagian untuk fraksi.
Selain menyoal akses masuk, Komisi A juga mempertanyakan pemanfaatan selasar. Dengan difungsikannya gedung yang baru praktis selasar akan mengalami kekosongan. Bahkan pilar-pilar di sepanjang selasar gedung bakal hilang. Dewan juga menyayangkan itu, bagaimanapun pilar-pilar tersebut turut menjadi ikon gedung Dewan.
"Mau dibuat apa yang penting tidak kosong, karena kalau tidak dimanfaatkan akan sia-sia. Buat taman atau ruang hijau juga tidak masalah. Untuk pemanfaatan selasar ini kita akan koordinasikan kepada Sekwan selaku pembuat kebijakan," kata Didik.
Menanggapi hal itu Kabag Umum Sekretariat Dewan (Setwan) Pendri Prabowo menyatakan, saran Dewan akan dibahas kembali dengan pihak kontraktor. Perubahan desain memang masih memungkinkan karena pembangunan (jalan masuk dan selasar) belum dilakukan.
Saat disinggung mengenai adanya pembengkakan dana, dengan perubahan desain tersebut, ia mengaku, selama tidak ada perubahan atau penambahan dana, maka merubah desain tidak jadi masalah. "Tidak akan mempengaruhi anggaran, karena pengerjaannya saja belum dilakukan, jadi masih bisa mengubah desainnya," jelasnya.
( Dicky Priyanto / CN31 / JBSM )