
Solo, CyberNews. Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota Surakarta Budi Yulistianto mendesak, Pemerintah Provinsi Jateng dan Pemerintah Pusat ikut membantu penanganan bangunan Masjid Agung yang rusak di sejumlah bagian.
Pasalnya terbatasnya anggaran dalam APBD Kota tidak mencukupi beban biaya renovasi masjid peninggalan Paku Buwono III.
"Jalan satu-satunya adalah pusat (Pemerintah Pusat-red) dan provinsi (Pemprov Jateng-red) turun tangan," kata Budi kepada CyberNews di sela-sela acara peluncuran Program e-KTP di Kecamatan Banjarsari, Solo, Selasa (6/9).
Pemkot Surakarta sudah secara aktif memberikan bantuan untuk pemeliharaan dan perbaikan bangunan masjid yang rusak. Pada tahun 2010 lalu, Pemkot sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2 miliar dari dan bantuan pusat. Namun, pada tahun ini (2011) bantuan hibah tidak bisa diberikan untuk pos yang sama.
"Memang Pemkot mendapatkan bantuan hibah, namun dana itu untuk membiayai proyek lain. Anggaran itu tidak bisa dialokasikan untuk Masjid Agung," terangnya.
Pada pembahasan APBD Perubahan 2011 lanjut Budi, usulan anggaran renovasi Masjid Agung sudah diusulkan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surakarta. Akan tetap usulan itu tidak bisa disetujui karena APBD 2011 sedang defisit.
"Karena anggaran kita terbatas, maka dicoret. Semoga tahun depan TAPD (Tim Anggaran Pendapatan Daerah) bisa menganggarkan lagi," katanya.
Budi mengungkapkan, permohonan anggaran kepada Pemerintah Pusat harus diintensifkan, mengingat Masjid Agung menjadi benda cagar budaya (BCB). Ada banyak pos anggaran yang bisa diupayakan yakni dari Kementerian Agama atau Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata.