
Solo, CyberNews. "Kami minta sejumlah pihak, dalam hal ini Pemkot dan DPRD bersedia menghubungkan pengelola Masjid Agung dengan Pemprov Jateng dan Kementerian Agama (Kemeneg)," ujar Sekretaris Takmir Masjid Agung Surakarta, Abdul Basid pada Suara Merdeka, Senin (5/9).
Menurut Basid, pihaknya meminta hal tersebut, agar Pemprov Jateng dan Kemeneg yang sebelumnya dikirimi proposal pemugaran atau renovasi masjid tertua di Kota Solo itu, bisa menanggapi serius. Pasalnya, jika hanya mengandalkan bantuan dari APBD Kota, sangat terbatas.
“Renovasi itu butuh milyaran rupiah. Apalagi yang kami dengar, di APBD baru dianggarkan 2012 oleh Badan Anggran (Banggar) DPRD. Artinya, sayang jika beberapa bulan ini tidak ada langkah lain untuk mengusahakan pemugaran,” kata dia.
Basid melanjutkan, sebenarnya pengelola masjid yang termasuk Benda Cagar Budaya (BCB) itu, siap jika diminta mengirimkan kembali proposal pemugaran kepada Pemprov dan Kemeneg. Begitu juga jika diminta mempresentasikan apa yang sesungguhnya mendesak.
Makin Rusak
“Bingung, apa yang harus dilakukan lagi. Tempat wudlu dan serambi depan kondisinya semakin rusak dan rapuh. Kami khawatir sewaktu-waktu roboh. Ini bisa mencoreng citra Kota Solo,” ujarnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, sebenarnya jika diperkenankan, pihaknya akan mengajak kalangan perusahaan atau pengusaha yang peduli terhadap kelestarian masjid yang menjadi ikon Kota Solo tersebut.
“Entah ini melanggar apa tidak. Makanya, kami minta saran dan pendapat dari kalangan DPRD yang tahu mekanismenya. Kami siap diundang juga ke Dewan untuk menjelaskan.”
Ketua DPRD YF Sukasno merestui dan mendukung gagasan pengelola Masjid Agung itu. Pihaknya akan menggelar rapim untuk mencarikan solusi soal anggaran rehab masjid kebanggaan warga Solo.
Bila perlu, pimpinan DPRD akan mengirimkan surat permohonan bantuan dana.
Kita bantu kirim surat ke pemerintah pusat (Kemenag-red), bila perlu ke DPR RI. Biar pusat (pemerintah pusat) tahu kondisi masjid sekarang ini bagiamana, sehingga segera dicarikan dana,î tambahnya. (Sep,J5-27,26)
( Asep Abdullah , Budi Santoso / CN32 / JBSM )