
Jambi, CyberNews. Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disosnakertrans) Jambi hingga H-1 menjelang hari Raya Idul Fitri 1432 Hijriah menerima tiga laporan keluhan dari karyawan. Salah satunya pekerja mengeluh tak menerima pembayaran tunjangan hari raya (THR).
Kabid Pembinaan Hubungan Industrian (PHI) Disosnakertrans Jambi Mahmud di Jambi, Selasa (30/8) mengatakan, pihaknya selalu memantau perkembangan pembayaran THR di kota dan kabupaten lewat Disosnakertrans setempat.
"Ada tiga laporan keluhan pembayaran THR dari tiga perusahaan, namun sudah ditindaklanjuti Disosnakertrans kota dan kabupaten," katanya.
Ia mengatakan, keluhan yang diterima hanya ketidak puasan atas jumlah THR diterima karena tidak sama satu dengan lainnya. Pekerja yang belum memahami cara penghitungan sesuai lama atau masa kerja, setelah diberi penjelasan oleh dinas tenaga kerja setempat baru mengerti dan menerima.
Hasil pemantauan dan laporan dari Disosnakertrans kabupaten yang membuka posko keluhan THR, mereka tidak menerima keluhan dari pekerja yang tidak dibayarkan tunjangan lebaran tersebut.
( Ant / CN27 )