
Kudus, Cybernews. Hilal di Kabupaten Jepara dan Kudus dikabarkan terlihat saat rukyah Senin (29/8) sore. Namun, setelah dicocokkan dengan tim lain di tempat yang sama diketahui bahwa hasil tersebut tidak benar.
Ketua Tim Ahli Badan Hisab Rukyah Daerah (BHRD) Kabupaten Kudus, M Agus Nafi, yang ikut dalam tim rukyah di Jepara membantah hasil tersebut.
Alasannya, semua anggota rukyah yang terdiri dari BHRD di Kudus, Pati, dan Jepara tidak melihat hilal, padahal sudah menggunakan alat canggih, seperti Theodolit. Sedangkan orang yang melaporkan hanya melihat hilal dengan mata telanjang. Pelapor yang mengaku dan berani disumpah melihat hilal itu hanya seorang.
"Kami sudah bantah di lapangan ketika orang itu bilang lihat hilal," kata Agus, saat dihubungi, Senin (29/8) malam.
Orang yang dikabarkan merupakan salah satu dosen di perguruan tinggi di Kudus ini, dinilai Agus menyalahi prosedur pelaporan hilal, karena dilakukan terlalu lama setelah melakukan rukyah. Harusnya, menurut Agus, orang itu, langsung melaporkan begitu melihat hilal.
"Dia baru lapor 10 menit kemudian setelah melakukan rukyah," ujarnya.
Dari kesimpulan saat merukyah, hilal masih di bawah 2 derajat. Padahal syarat adanya hilal (bulan baru) harus 2 derajat. Umur Ramadan dengan demikian disempurnakan menjadi 30 hari. Idul Fitri jatuh pada 31 Agustus 2011.
( Zakki Amali / CN34 / JBSM )