panel header


BECIK KETITIK ALA KETARA
Berbuat Baik Atau Buruk Akhirnya Terlihat Juga
panel menu
panel news ticker
Bagi pencinta game online, kini telah hadir ribuan game yang bisa dimainkan secara gratis di suaramerdeka.com. Ayo para game mania, buruan manfaatkan kanal game online kami di http://suaramerdeka.matchmove.com/games
panel iklan Hosrizon
panel main 1
27 Agustus 2011 | 15:00 wib
PP GP Ansor Kecam Sweeping Film "?"

 

Jakarta, CyberNews. Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor merasa prihatin, menyayangkan dan sekaligus mengecam munculnya ancaman sweeping Front Pembela Islam (FPI) kepada SCTV terkait rencana penayangan Film ‘?’ karya Hanung Bramantyo di SCTV.

Menurut Ketua Umum PP GP Ansor Nusron Wahid, aksi sweeping yang dilakukan oleh kelompok masyarakat terhadap kelompok masyarakat lain jelas-jelas melampaui batas kewenangan sebagai organisasi masyarakat dan melangkahi kewenangan aparatur negara.

Jika gerakan-gerakan semacam ini dibiarkan, akan memicu munculnya konflik horisontal antar kekuatan-kekuatan sipil dan dalam jangka panjang akan menimbulkan deligitimasi hukum dan ketidakpatuhan masyarakat terhadap hukum secara sengaja.

Institusi-institusi negara yang mendapatkan mandat dari konstitusi dan hukum untuk menjamin keberlangsungan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara dan termasuk keberlangsungan kehidupan beragama di Negara Kesatuan Republik Indonesia harus dijadikan sarana yang pertama dan utama dalam menyelesaikan permasalahan sosial kemasyarakatan.

Dalam kasus penayangan film '?', menutut Nusron Wahid yang disebut-sebut bakal calon gubernur pada  Pilgub Jateng mendatang mengatakan, siapapun berhak untuk berpendapat, memberikan kritik, dan  berhak untuk menolak, ujar Nusron di Jakarta Sabtu (27/8).

"Namun siapapun juga wajib menghormati adanya perbedaan pendapat," ujar legislator dari Dapil di Jateng tersebut.

Tidak sependapat dengan subtansi film adalah hak warga negara yang dijamin konstitusi, begitu juga sependapat dengan substansi film juga merupakan hak warga negara yang juga dijamin konstitusi. Dikatakannya, pilihan paling bijak, jika tidak sependapat dengan penayangan film di stasiun televisi adalah dengan mengajukan gugatan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), yang mempunyai kewenangan secara legal untuk menyatakan boleh atau tidaknya suatu program acara ditayangkan di stasiun televisi.

Kalau KPI menilai Film  layak untuk ditayangkan, maka secara ksatria pihak-pihak yang tidak sependapat seharusnya menerima penayangan tersebut. Sebaliknya, jika KPI menilai film mengandung sesuatu yang tidak pantas dilihat oleh masyarakat, maka pihak-pihak yang sependapat dengan substansi film harus merelakannya.

( A Adib / CN27 / JBSM )
Untuk berita terbaru, ikuti kami di Twitter twitter dan Facebook Facebook
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://m.suaramerdeka.com
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://m.suaramerdeka.com/bb/bblauncher/SMLauncher.jad
Bookmark and Share
Baca Juga


Panel menu
Berita Terbaru
26 Mei 2012 | 23:14 wib
Dibaca: 27
26 Mei 2012 | 23:00 wib
Dibaca: 95
26 Mei 2012 | 22:47 wib
Dibaca: 113
26 Mei 2012 | 22:33 wib
Dibaca: 160
26 Mei 2012 | 22:21 wib
Dibaca: 127
Panel menu tepopuler dan terkomentar
Berita Terpopuler
FOOTER