
Jakarta, CyberNews. Moratorium Penerimaan CPNS akan diberlakukan resmi 1 September. Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, serta Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi resmi menandatangani surat moratorium (pemberhentikan sementara) penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dilaksanakan di hadapan Wakil Presiden Boediono di Kantor Wapres, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (24/8) siang ini. Hal itu dikatakan Mendagri Gamawan Fauzi.
"Kami sudah menandatangani bersama dihadapan Wapres. Jadi moratorium PNS ditetapkan sejak 1 September 2011 hingga 12 Desember 2012. Meski ada moratorium, namun ada sejumlah pengecualian, dengan tujuan untuk menjamin terselenggaranya pelayanan minimal," kata Gamawan.
Yang termasuk pengecualian adalah, tenaga perawat, bidan dan tenaga pendidikan, serta tenaga teknis yang sangat dibutuhkan sekali. Untuk menentukan layak tidaknya tenaga yang masuk pengecualian tersebut direkrut daerah adalah dari tim Reformasi dan Birokrasi.
Menurutnya, jumlah PNS per 13 Mei 2011 sebanyak 4.708.330 orang atau memiliki persentase 1,98 persen dibanding jumlah penduduk sekitar 237 juta orang lebih. Menurut lokasi, jumlah PNS pusat sekitar 916.493 orang (19,5 persen) dan PNS daerah 3.791.837 orang (80,5 persen).
Kebijakan moratorium ini, kata Gamawan, akan disosialisasikan oleh tim reformasi birokrasi kepada gubernur dan bupati/wali kota.
Masa moratorium ini, lanjutnya, akan digunakan untuk menata kepegawaian, misalnya soal distribusi yang belum merata. Nantinya, jika ada kelebihan PNS dalam kabupaten/kota, bisa didistribusikan kepada daerah lain di satu provinsi yang kekurangan. "Sehingga tak harus menambah, tapi bisa juga menggeser," kata Gamawan.
Sebagaimana diberitakan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi EE Mangindaan mengatakan, moratorium penerimaan PNS itu tidak bersifat kaku. Penerimaan PNS tetap dilakukan terutama untuk tenaga pendidik dan tenaga kesehatan. Pemerintah tetap membuka peluang di kedua bidang tersebut, namun harus jelas penempatannya.
( Hartono Harimurti / CN31 / JBSM )