
Semarang, CyberNews. Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Jateng belum mengambil tindakan tegas dalam penanganan kasus dugaan penipuan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang melibatkan kadernya, Mustofa.
Partai tersebut terkesan tak serius dalam menangani kasus Mustofa. Meski partai sudah lama sejak membentuk tim investigasi, namun Musthofa yang juga anggota Komisi D DPRD Jateng ini belum dikenai sanksi.
Ketua DPW PKB Jateng Abdul Kadir mengatakan, masih terus mengkaji permasalahan dugaan penipuan CPNS tersebut. Beberapa korban juga sudah diwawancarai lebih lanjut. Adapun, pola penanganannya dilakukan dua pihak, yakni Badan Kehormatan (BK) DPRD Jateng maupun DPW PKB Jateng.
"Penanganan perkara ini ada prosesnya, kita sedang mengkaji terus sebelum mengambil langkah lebih lanjut. Sejauh ini, sudah dilakukan wawancara dengan korban, hasilnya bagaimana, kami belum koordinasi lagi dengan tim investitasi," katanya. Dugaan penipuan CPNS ini sudah dilaporkan ke aparat Polda Jateng.
Aparat kepolisian tersebut sudah memeriksa saksi dan mengumpulkan barang bukti untuk mendalami keterlibatan anggota DPRD Jateng, Mustofa. Hingga kini, keberadaan Mustofa pun belum diketahui secara jelas. Yang bersangkutan juga belum pernah terlihat masuk kantor sejak kasus tersebut merebak di masyarakat.
Dalam perkara ini, sejumlah korban juga sudah mengadu ke wakil rakyat di DPRD Jateng, salah satunya adalah warga Pekunden Tengah, Semarang, Ali Mufid Wibowo (33). Namun, hingga kini penanganan kasus dugaan penipuan CPNS itu masih belum jelas. Korban berharap, persoalan tersebut bisa diselesaikan.
Sebelumnya, Badan Kehormatan DPRD Jateng sudah menangani kasus ini. BK pun sudah memanggil beberapa korban untuk dimintai keterangan. Namun, belakangan BK justru menyerahkan proses pemberian sanksi Mustofa kepada partainya.
Sementara itu, Ketua Fraksi PKB DPRD Jateng Jamal Yazid mengaku belum pernah bertemu dengan anggotanya Mustofa sejak kasus tersebut menyeruak. Berkaitan dengan penanganan kasus ini, Fraksi PKB DPRD Jateng juga telah menyerahkannya ke partai.
( Royce Wijaya / CN31 / JBSM )