
Bantul, CyberNews. Hampir semua perusahaan di Kabupaten Bantul, tidak ada masalah dalam soal pemberian Tunjungan Hari Raya (THR) kepada karyawannya. Buktinya, 495 perusahaan di daerah itu siap memberikan THR kepada semua karyawannya.
Dari perusahaan sebanyak itu, hanya ada dua perusahaan yang belum memberikan THR kepada karyawannya. Hal ini disebabkan, karena perusahan tersebut terhitung baru karena baru berdiri sekitar dua atau tiga bulan lalu beroperasi.
Dari hasil pantuan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bantul, hingga Kamis (18/8) belum ada perusahaan yang mengajukan surat keberatan atau ketidaksanggupan membayar THR.
''Sampai saat ini belum ada perusahaan yang mengajukan surat ketidaksanggupan membayar THR ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pemkab Bantul,'' kata Didik Warsito, Kepala Disnakertrans Kabupaten Bantul, Kamis (18/8).
Sebab, lanjut dia, untuk pengajuan ketidaksanggupan membayar THR maksimal 2 bulan sebelum Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri tiba. ''Dari jumlah perusahaan itu, tidak ada yang mengajukan keberatan. Semua menyatakan siap memberi THR kepada karyawannya,'' tambahnya.
Menurut Didik, pihaknya juga telah menerjunkan tim untuk melakukan pemantauan terhadap kesiapan perusahaan untuk memberikan THR kepada karyawannya minimal H-7 Lebaran.
Dari hasil pemantauan sementara, kata dia, sebanyak 99 perusahaan hingga minggu kemarin telah siap membayarkan THR dan ditargetkan hingga H-7 mendatang sebanyak 222 perusahaan sudah terpantau.
''Dari pemantauan acak pada perusahaan tidak ditemukan adanya perusahaan yang tidak membayarkan THR, kita optimis di Bantul tidak ada permasalahan soal THR. Karena hampir semua perusahaan siap memberi THR,'' katanya.
Lebih lanjut Didik menyatakan, dari 495 perusahaan di Bantul yang bergerak diberbagai bidang itu mampu menyerap sekitar 33 ribu tenaga kerja yang sebagian besar merupakan penduduk Bantul.
Oleh karena itu, ia berharap tidak ada temuan perusahaan yang tidak sanggup atau tidak mampu memberi THR kepada karyawannya. ''Kami berharap semua buruh dan karyawan di Bantul bisa merayakan Lebaran dengan nyaman,'' ujarnya.
Meski demikian, menurut Didik, Disnakertrans sendiri tetap membuka diri untuk mendapatkan masukan atau laporan dari karyawan suatu perusahaan di Bantul yang hingga H-7 belum mendapatkan THR dari perusahaan dimana mereka bekerja.
Prinsipnya, Disnakertrans Bantul, siap dan terbuka menerima masukan dari para karyawan bila hingga H-7 belum menerima THR dari perusahaannya. ''Kami siap menjadi fasilitator bagi karyawan yang belum menerima THR,'' tambahnya.
( Sugiarto / CN34 / JBSM )