
Kudus, CyberNews. Mulai akhir pekan lalu pencairan tunjangan hari raya (THR) buruh rokok yang tergabung dalam Persatuan Perusahaan Rokok Kudus (PPRK) mulai dilakukan. Diperkirakan dana yang diberikan kepada sekitar 85 ribu pekerja di bawah organisasi tersebut mencapai puluhan miliar rupiah.
Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Rokok Makanan dan Minuman Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPC RTMM KSPSI), Andreas Hua, kepada CyberNews mengemukakan hal itu Senin (15/8).
Ditambahkannya, pabrikan rokok (PR) Nojorono sudah mengawalinya pada Sabtu (13/8) lalu, dan disusul Djarum pada Selasa (16/8). Selanjutnya hal serupa akan dilanjutkan pabrikan rokok lainnya. "Kami akan terus memantaunya. Sejauh ini, pencairan lancar-lancar saja," katanya.
Disinggung soal pabrikan yang mengajukan keringanan pembayaran THR, sejauh ini pihaknya mengaku belum mengetahui secara pasti. Satu hal yang pasti, segala sesuatunya tetap diharapkan agar tetap sesuai ketentuan.
Terpisah, perwakilan manajemen PR Nojorono, T Sugiyono, menyatakan pihaknya memang mencairkan THR lebih awal. Tujuannya, agar para buruh dapat mempunyai waktu yang lebih longgar untuk dapat membelanjakannya. "Kami mengupayakannya agar tidak terlalu mepet," jelasnya.
Di perusahannya, THR diberikan diberikan kepada 2.630 buruh harian dan 6.885 buruh borong. Satu hal yang pasti, THR dicairkan tanpa potongan apapun.
Rp 50 Miliar Lebih
Hal serupa juga dikemukakan HRD PT Djarum, Subronto. Melalui surat elektronik yang dikirimkan pada CyberNews, dia menyatakan PT Djarum akan membagikan THR Keagamaan secara bersama-sama kepada seluruh karyawan pada hari Selasa (16/8) di seluruh unit.
Total Pemberian THR untuk Karyawan Harian dan Borong adalah sejumlah Rp 50.299.074.000, untuk dibagikan kepada dibagikan kepada 64.206 karyawan melalui 109 bagian atau unit kerja yang ada di perusahaan.
"Tujuan pemberian THR adalah sebagai biaya tambahan untuk merayakan hari raya keagamaan yang setiap tahunnya dirayakan oleh pekerja," jelasnya.
( Anton WH / CN33 / JBSM )