
Jakarta,CyberNews. Muhammad Nazaruddin tersangka kasus korupsi Wisma Atlet SEA Games di Palembang akhirnya tiba di Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta pukul 19.45, Sabtu. Dia dibawa dengan pesawat carteran mewah, Gulfstream G550 dengan harga sewa Rp 4 miliar. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu langsung dibawa ke Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat dan ditempatkan di sel tahanan dengan fasilitas pendingin ruangan atau Air Conditioner (AC) dan ranjang beserta kasur.
Pesawat tersebut mendarat dengan selamat setelah menempuh perjalanan 38 jam dari Bandar Udara El Dorado, Bogota, Kolombia. Pesawat tersebut sempat transit dua kali di Nairobi dan Maladewa.
Ketika turun dari pesawat bernomor N 913 PD tangan Nazaruddin tampak digandengkan dengan tangan petugas berseragam sipil dengan borgol. Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat itu menggunakan rompi antipeluru, jaket warna coklat, celana warna biru dan dikawal ketat oleh Brimob bersenjata laras panjang.
Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi yang ditangkap di Kolombia, Minggu (7/8) itu kemudian dimasukan ke mobil tahanan KIA Travello warna silver dengan nomor polisi B 1276 BH.
Selanjutnya, iring-iringan rombongan kendaraan yang membawa Nazarudin masuk ke kompleks Mako Brimob pukul 20.36.
Rombongan 21 mobil, di antaranya tiga mobil patroli, tujuh mobil tahanan warna silver itu langsung masuk kompleks. Dari tujuh mobil tahanan warna silver itu hanya satu kendaraan yang tampak penuh yakni mobil dengan nomor B 1276 BH, lainnya kosong.
Ketika iring-iringan itu masuk, ratusan masyarakat setempat yang sejak sore menunggu terdengar berteriak menghujat Nazaruddin.
Kepala Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kompol Basuki menyatakan, Nazuriddin ditempatkan di salah satu ruang di Blok B bekas tempat Mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji ditahan. Dalam sel tahanan berukuran 3x2 meter itu ada fasilitas pendingin udara atau Air Conditioner (AC), ranjang dan kasur.
Basuki menyatakan, pihaknya menjamin Nazaruddin mendapatkan perlakuan seperti tahanan lainnya atau tidak ada perlakuan khusus. Nazruddin tidak dapat keluyuran atau keluar masuk Rutan seenaknya seperti kasus tahanan Gayus Halomoan P Tambunan.
"Untuk pengamanan ruangan itu dilengkapi CCTV," ujarnya.
( Nurokhman / CN32 / JBSM )