panel header


NGUYAHI BANYU SEGARA
Melakukan Hal yang Sia-Sia
panel menu
panel news ticker
Bagi pencinta game online, kini telah hadir ribuan game yang bisa dimainkan secara gratis di suaramerdeka.com. Ayo para game mania, buruan manfaatkan kanal game online kami di http://suaramerdeka.matchmove.com/games
panel iklan Hosrizon
panel main 1
13 Agustus 2011 | 19:53 wib
Ngamar di Bulan Ramadan
Tujuh Pasangan Mesum Digerebeg


Solo, CyberNews.
Sebanyak tujuh pasangan mesum dari yang muda hingga tua yang tidak dilengkapi dokumen sah sebagai suami istri, dijaring petugas dalam razia penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah hotel "krusek" di wilayah Banjarsari, Jumat (12/8) sekitar pukul 22.30.

Saat digerebeg, ketujuh pasangan tidak resmi yang ketahuan berduaan di dalam kamar pada malam bulan Ramadan ini, tidak bisa berkutik.

Mereka kemudian digelandang ke Mapolsek Banjarsari untuk didata serta dimintai keterangan. Tujuh pasangan kumpul kebo yang malam itu diciduk adalah Hargo Sukarno (63), warga Pundung Sari, Trucuk, Klaten bersama dengan Wahyuni (48), warga Tanon, Sragen. Ngasiyanto (20), warga Garut, Jawa Barat dan Tuyimah (34), warga Patean, Kendal. Dedek (20) bersama dengan pasangannya Endah Silistiyowati (20), warga Grobogan.

Kemudian, Purwadji (40) warga Bubutan, Surabaya diciduk saat bersama Riyana Andam Dewi (18), warga Cawas, Klaten. Lalu, Andika Wijayanto (24), warga Gondang, Sragen dan Satani Natalia (29), warga Karangasem, Laweyan. Nasrul (46), warga Bulu, Riau, Sumatera Barat bersama pasangannya Jumiasih (34) warga Karimun, Riau.

Dan terakhir Sri Suyanto (40), warga Gondangrejo, Karanganyar dengan teman kencannya Duwi Retnowati (28), warga Gilingan, Banjarsari.

Kapolsek Banjarsari Kompol Erwin H Dinata didampingi Kanit Reskrim AKP Edi Hartono Sabtu (13/8) mengatakan setelah didata di Mapolsek, para pasangan tidak resmi itu diberi pembinaan dan diwajibkan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya. Jika di kemudian hari masih melakukan hal yang sama, maka akan diproses kembali sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku.

( Muhammad Nurhafid / CN32 / JBSM )
Untuk berita terbaru, ikuti kami di Twitter twitter dan Facebook Facebook
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://m.suaramerdeka.com
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://m.suaramerdeka.com/bb/bblauncher/SMLauncher.jad
Bookmark and Share
Baca Juga


Panel menu
Berita Terbaru
26 Mei 2012 | 23:00 wib
Dibaca: 43
26 Mei 2012 | 22:47 wib
Dibaca: 72
26 Mei 2012 | 22:33 wib
Dibaca: 137
26 Mei 2012 | 22:21 wib
Dibaca: 111
26 Mei 2012 | 22:08 wib
Dibaca: 184
Panel menu tepopuler dan terkomentar
Berita Terpopuler
FOOTER