
Kudus, CyberNews. Pada awal bulan puasa ini, petugas Samapta Polres Kudus mendapati tujuh pasangan bukan suami istri ''ngamar'' di tiga hotel masuk Kecamatan Jati, Kamis (4/8) siang. Saat aparat mendatangi tempat tersebut, mereka masih berduaan di dalam kamar hotel.
Keterangan yang dihimpun dari Mapolres Kudus menyebutkan kejadian tersebut diketahui sekitar pukul 12.30. Saat itu, personel Samapta yang dipimpin langsung Kasat Samapta, AKP Budi Djatmiko mendatangi sejumlah hotel di Kecamatan Jati.
"Kami mendapati tujuh pasangan tersebut dari tiga tempat berbeda," kata Kapolres Kudus, AKBP Raden Slamet Santoso didampingi Kasat Samapta, AKP Budi Djatmiko dan Kanit Patroli, Ipda Yanto, Kamis (4/8).
Berdasarkan hasil pendataan petugas, mereka bukan pasangan suami istri, sedangkan domisili mereka ada yang dari Kudus tetapi juga beberapa kabupaten tetangga seperti Demak. Satu per satu pasangan tersebut akhirnya dibawa ke Mapolres untuk dimintai keterangan.
Mereka didata dan diminta untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. Tindakan tersebut tentu dianggap cukup ironis karena dilakukan pada bulan puasa. "Ya, kami minta mereka untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi," ujarnya.
Ditambahkan Yanto, dari enam target hotel yang menjadi sasaran pemantauan, hanya tiga yang 'berisi'. Langkah petugas tersebut dilakukan terkait digelarnya operasi penyakit masyarakat (pekat) saat puasa dan menjelang Lebaran.
Sasaran operasi pekat tidak hanya pasangan tidak sah, tetapi juga aktivitas lainnya yang dianggap dapat mengganggu kekhusyukan warga yang menjalankan ibadah puasa. Salah satunya, yakni mereka yang menjual dan mengkonsumsi minuman keras. "Kami akan terus melakukan kegiatan tersebut untuk menciptakan situasi yang kondusif saat ummat menjalankan ibadah puasa," tandasnya.
( Anton WH / CN26 / JBSM )