
Tegal, CyberNews. Sebanyak tujuh pasangan selingkuh yang berada di hotel kelas melati dan tempat remang-remang diamankan aparat gabungan, dari Dinsos Nakertrans, Satpol PP, Polres Tegal Kota, Sub Denpom IV/1-3, Lanal, dan Kodim, yang menggelar razia mulai sekitar pukul 22.30 Sabtu (30/7) hingga pukul 01.30 Minggu (31/7).
Selain itu, juga diamankan enam wanita tuna susila (WTS) yang beroperasi di sejumlah warung remang-remang, hotel kelas melati dan di pinggir jalan. Kepala Dinsos Nakertrans Kota Tegal H Sumito SIP mengatakan, enam wanita itu selanjutnya di kirim ke sebuah panti di Solo untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.
"Intinya mereka akan dibina agar memiliki ketrampilan dan akan diberi modal agar tidak berprofesi sebagai WTS," terang dia. Kegiatan razia tersebut, kata dia, sebenarnya merupakan puncak Operasi Cipta Kondisi menjelang kedatangan bulan suci Ramadan.
Sebelum menggelar kegiatan yang melibatkan aparat gabungan, lanjut dia, instansinya sudah menggelar kegiatan serupa. Bagi yang melanggar, terus diberikan pembinaan atau pengarahan.
"Khusus bagi WTS, karena sudah berkali ulang diamankan, dan terus menggulangi perbuatannya, maka kami kirim ke Solo. Di lokasi itu sudah ada panti khusus yang akan membinanya," ucap dia.
25 Diamankan
Menurut dia, dari kegiatan malam hari hingga dini hari itu, sebanyak 25 orang akhirnya diamankan. Dengan perincian tujuh pasangan selingkuh atau 14 orang, enam pelacur dan sisanya wanita pemandu lagu (PL) di tempat karaoke serta warga yang tak membawa identitas seperti kartu tanda penduduk (KTP).
Terhadap tujuh pasangan selingkuh, malam itu langsung dilakukan pembinaan dan pengarahan. Mereka diperbolehkan pulang setelah menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya, dan diperbolehkan pulang setelah dijemput
keluarganya.
Demikian juga sejumlah PL maupun warga yang tak membawa KTP, mendapat pembinaan dan pengarahan. "Intinya kami menyarankan agar selalu membawa KTP saat bekerja maupun pergi keluar dari rumah," tandas dia.
Khusus untuk wanita PL, diminta agar berpakaian sopan. Juga selama bulan Ramadan, tempat karaoke dan diskotik ditutup. Jika ada tempat hiburan malam yang nekat beroperasi, akan ditindak tegas.
( Riyono Toepra / CN32 / JBSM )