
Jakarta, CyberNews. Razia minuman keras digencarkan oleh jajaran kepolisian Polda Metro Jaya, menjelang datangnya bulan Puasa. Dari razia miras di dua lokasi agen miras di Tangerang, petugas menyita 130 dus atau 2.500 botol minuman memabukkan itu.
"Kita sita berbagai merek miras seperti Jack D dan Vodka. Karena ini tindak pidana ringan, petunjuk hakim, barang buktinya harus segera dimusnahkan," ujar dia.
Mengungat banyaknya kasus keributan yang berawal dari minuman keras, Afroni mengatakan, pihaknya akan meningkatkan operasi serupa selama Ramadan. "Sehingga kita lakukan operasi ini agar tidak mengganggu pelaksanaan ibadah puasa," ujar dia.
Selain melakukan razia miras, petugas juga pada Jumat malam melakukan pendataan sejumlah pekerja seks komersial (PSK) dan waria yang mangkal di pinggir jalan.