
Jakarta, CyberNews. Penyidikan Polri tidak akan berbeda dengan faktanya dengan temuan Panja Mafia Pemilu oleh DPR mengenai keterlibatan Andi Nurpati. Keyakinan ini disampaikan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, Sabtu (16/7).
Fakta-fakta yang terungkap di Panja Mafia Pemilu Komisi II DPR diyakini Mahfud sama dengan fakta yang ditemukan oleh penyidik Polri. "Alur temuan Panja sama dengan alur laporan investigasi MK yang disampaikan ke Polisi. Jadi temuan panja tinggal dikonstruksikan secara hukum saja," ujarnya.
Hasil penyidikan Polri, menurut Mahfud, sejalan dengan temuan Panja. Sebab kedua hal ini bersumber dari laporan yang sama yaitu MK. "Temuan Panja itu dikonstruksi sebagai fakta yuridis oleh penyidik digabung dengan hasil penyidikan dan penyelidikan Polisi sendiri," paparnya.
Usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jumat (15/7) malam, Andi Nurpati mengatakan di Panja Mafia Pemilu setiap orang bisa berbicara tanpa ada bukti, sehingga wajar jika saksi-saksi di Panja memberatkan dirinya. “Ya jelas berbeda, disini harus ada bukti. Di Panja semua orang bisa bicara tapi kalau disini harus dengan bukti-buktinya,” ujar Andi Nurpati.
Bahkan menurut Ketua DPP Partai Demokrat ini, tidak ada satupun hasil keterangan saksi yang dijadikan bahan pertanyaan penyidik dalam pemeriksaan itu. “Tidak mereka tidak mendengar hasil dari Panja,” katanya.
( Budi Yuwono / CN27 / JBSM )