
Tegal, CyberNews. Alokasi anggaran untuk jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin di Kota Tegal pada tahun 2011 dipastikan akan kurang.
Pasalnya, hingga akhir Juni jumlah warga yang mengajukan surat keterangan tidak mampu (SKTM) untuk bisa masuk dalam program Jamkesda tercatat mencapai lebih dari 1.000 keluarga. Sedangkan, yang tercatat dalam database sesuai surat keputusan (SK) Wali Kota sekitar 8.856 jiwa. Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Tegal, Rachmat Raharjo, Kamis (7/7). Menurut, untuk anggaran Jamkesda tahun 2011 hanya disiapkan Rp 3 miliar.
Dengan jumlah tersebut dipastikan akan kurang karena pada tahun sebelumnya kebutuhan anggaran mencapai Rp 10 miliar. Terkait masalah tersebut, pihaknya berharap Pemkot segera melakukan pengendalian. Antara lain, dengan proses pendataan serta klasifikasi warga miskin harus diperjelas, sehingga bisa dijadikan data tetap. Dengan demikian, SKTM sudah tidak berlaku.
Rachmat mengemukakan, masih banyaknya warga yang mengajukan SKTM menandakan dalam proses pendataan tidak valid. Untuk mengatasi kesemrawutan dan terjadinya pembengkakan anggaran, harus dilakukan pendataan secara langsung dan tidak hanya mengacu pada data lama.
Selain itu, harus dilakukan sosialisasi secara rutin tentang kriteria masyarakat yang dikategorikan masuk dalam program Jamkesda, sehingga ada kontrol sosial. Sebab, hingga kini masih ditemukan adanya keluarga miskin (gakin) yang belum masuk dalam Jamkesda.
”Bila perlu Pemkot Tegal harus mencontoh pola yang telah diterapkan Pemkot Yogyakarta dan Balipapan dalam melakukan proses pendataan dan penentuan warga yang masuk dalam kreteria penerima Jamkesda,” katanya.
Validasi dan Sosialisasi
Sementara itu, Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan Masyarakat dan Keluarga Berencana (Bappermas dan KB), Drs Arief Purwantono, sebelumnya mengatakan, terkait masalah itu pihaknya telah melakukan berbagai upaya. Antara lain, melakukan validasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Bagi warga yang tercatat ganda akan dicoret dari kepesertaanya dalam program Jamkesda, sehingga bisa mengurangi beban APBD.
Menurut dia, dalam tahap sosialisasi seluruh instansi yang terkait harus terlibat langsung. Selain itu, DPRD juga secara rutin dalam kegiatan reses juga diminta untuk menyosialisasikan masalah tersebut, termasuk tentang persyaratan warga yang bisa masuk dalam program Jamkesda. Indikatornya, antara lain, warga yang pendapatannya masih di bawah upah minimum kota (UMK), menempati rumah tidak layak huni dan tidak memiliki barang-barang yang mudah dijual.
Dia menambahkan, pembengkakan anggaran untuk Jamkesda terjadi pada tahun 2010. Saat itu, dari APBD disiapkan sebesar Rp 7 miliar. Namun, dalam realisasinya kebutuhan untuk program tersebut mencapai Rp 10 miliar. Hal itu terjadi karena salah satunya kesadaran masyarakat tentang keperuntukan program Jamkesda masih rendah. Masyarakat yang seharusnya tidak layak mendapatkan Jamkesda, ternyata memiskinkan diri untuk bisa masuk dalam program kesehatan tersebut.
( Wawan Hudiyanto / CN34 / JBSM )