
Bandung, CyberNews. Sejumlah keputusan dihasilkan dalam Muktamar Partai Persatuan Pembangunan di Bandung, Jawa Barat. Sejumlah pernyataan yang menyebutkan apa seorang ketua umum partai boleh rangkap jabatan menjadi pengurus dalam pemerintahan ikut pula di bahas.
Hasil keputusan tersebut menyatakan bahwa seorang ketua umum boleh merangkap jabatan. Hal tersebut dengan alasan agar PPP semakin populer. "Iya, muktamar memutuskan untuk tetap rangkap jabatan. Ini tidak lain untuk meningkatkan suara PPP," kata Ketua DPP PPP Lukman Hakim Saefuddin.
Selain hal itu, ketua umum terpilih, Suryadharma Ali menginginkan agar efisien dalam menjaring masa di masyarakat, pengurus harian partai akan lebih dipergemuk, dan disesuaikan dengan wilayahnya. "Supaya kerja mendekati masyarakat juga lebih efisien," kata Suryadharma Ali di Bandung, Selasa (5/7).
( Tiko Septianto / CN32 / JBSM )