
Jakarta, CyberNews. Para korban mafia pemilu legislatif 2009 putaran III kembali mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (4/7).
"Kami ingin menindaklanjuti laporan yang kami sampaikan pekan lalu. Mahkamah Konstitusi berjanji akan memediasi untuk mencari solusi dari kasus tersebut," ungkap Soepriadi Azhary, salah satu dari 16 korban kasus itu, di Gedung MK
Mantan calon legislatif (caleg) Partai Hanura dari Dapil Jatim VI itu mendatangi MK bersama satu korban lainnya, Jurmaini Syakur, calon legislatif Dapil VIII Jawa Tengah. Mereka mengaku mewakili 14 korban mafia pemilu yang lain, untuk meminta kepastian sikap dari MK terkait dengan kasus tersebut.
"Mahkamah Konstitusi harus bisa memberikan solusi dari kasus ini, harus memberikan ketegasan sikap, agar kedepan kasus semacam ini tidak terulang lagi," kata purnawirawan Mayor Jenderal itu.
Sebelumnya 16 caleg yang mengaku terkena mafia pemilu diterima oleh Hakim MK, Akil Mochtar, di ruang kerjanya lantai 13 gedung MK.
"Mereka adalah caleg yang gagal karena mafia amar putusan MK pada pemilu legislatif 2009. Di antaranya, Caleg Hanura Dapil Jatim VI Azhari, Caleg Dapil IX Jabar Farouk Sunge, dan Caleg PPP Dapil Jabar I Marissa Haque. Mereka mewakili paguyuban 16 caleg gagal korban mafia pemilu yang lain," ungkap Akil Mochtar pada Kamis (30/6).
( Budi Yuwono / CN33 / JBSM )