
Tangerang, CyberNews. Nasib malang menimpa seorang gadis berusia 13 tahun, sebut saja Bunga, warga Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang. Setelah dicekoki minuman keras (miras), dia diperkosa tiga orang lelaki di persawahan di Kampung Teko, Kelurahan Bendung, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Selasa (28/6).
Ketiga pelaku siantaranya, Tono Hardyanto, 20, warga Kelurahan Batu Sari, Kecamatan Batu Ceper. Samsul alias Okip, 28, Warga Kecamatan Benda dan Maulana alias Gele, 29, warga Kelurahan Batus Sari, Kecamatan Batu Ceper.
Peristiwa pemerkosaan tersebut berawal, ketika Bunga janjian bertemu dengan Tono yang ia kenal lewat Facebook, sekitar pukul 22.00 WIB. Setelah bertemu di tempat kejadian, Tono mencekoki Bunga dengan miras yang sebelumnya sudah dipersiapkan.
Setelah Bunga dalam keadan mabuk, dua tersangka lain, yakni Samsul dan Maulana datang, mereka pun mulai menggerayangi Bunga. Kemudian mereka mengancam akan menusuk perut Bunga jika tidak melayani mereka.
"Saat itulah Bunga diperkosa secara bergantian mulai pukul 22.00 WIB hingga pukul 01.00 WIB, dini hari. Setelah selesai, korban diantar pulang ke rumahnya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Kota Tangerang AKBP Sumanto, Rabu (29/6).
Peristiwa itupun kemudian dilaporkan Bunga kepada orang tuanya. Lalu mereka melaporkan ke Polres Metro Kota Tangerang. "Setelah laporan, kita langsung ke TKP. Tak berapa lama, kita berhasil menciduk ke tiga tersangka. Saat ini, mereka sudah ditahan di Mapolres. Tersangka dijerat Pasal 81 UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun," ungkap Sumanto.
( dtc / CN31 )