
Tegal, CyberNews. Pemkot Tegal diminta untuk mengatasi masalah, terkait dengan masih banyaknya warga yang mengaku miskin. Pasalnya, tindakan tersebut menyebabkan penyaluran bantuan, seperti beras gratis (rastis), beras untuk warga miskin (raskin) serta program jaminan kesehatan masyarakat sering timbul masalah. Hal itu disampaikan Ketua DPRD H Edy Suripno SH, Jumat (24/6).
Menurut dia, salah satu upaya yang perlu dilakukan antara lain memasang tulisan di kantong beras gratis dan kartu jaminan kesehatan yang dibagikan warga, bahwa beras maupun jaminan kesehatan tersebut hanya diperuntukkan orang miskin.
Selain itu, dilakukan validasi serta pengecekan langsung terhadap setiap warga yang terdaftar sebagai warga miskin. Hal itu dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya mereka yang selama ini masih mengaku miskin.
Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan Masyarakat dan Keluarga Berencana (Bappermas dan KB), Drs Arief Purwantono mengatakan, dari pantauannya ratusan warga di Kota Tegal hingga kini masih terdaftar ganda dalam program Jamkesmas dan Jamkesda. Kondisi demikian, menyebabkan anggaran yang dibutuhkan untuk program Jamkesda akan membengkak.
Terkait masalah itu, pihaknya telah melakukan berbagai upaya. Antara lain, melakukan validasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Bagi warga yang tercatat ganda akan dicoret dari kepesertaanya dalam program Jamkesda, sehingga bisa mengurangi beban APBD.
Menurut dia, dalam tahap sosialisasi seluruh instansi yang terkait harus terlibat langsung. Selain itu, DPRD juga secara rutin dalam kegiatan reses juga diminta untuk menyosialisasikan masalah tersebut, termasuk tentang persyaratan warga yang bisa masuk dalam program Jamkesda. Indikatornya, antara lain, warga yang pendapatannya masih di bawah upah minimum kota (UMK), menempati rumah tidak layak huni dan tidak memiliki barang-barang yang mudah dijual.
Arief mengatakan, untuk anggaran Jamkesda pada tahun 2011 disiapkan sekitar Rp 3 miliar. Dari jumlah tersebut, hingga bulan Mei anggaran yang telah terserap sekitar Rp 1 miliar lebih. Adapun, jumlah warga yang masuk dalam daftar Jamkesda tercatat sebanyak 8.857 jiwa. Disamping itu, juga ada tambahan warga yang mengajukan surat keterangan tidak mampu (SKTM) mencapai 800 jiwa.
Dia menambahkan, pembengkakan anggaran untuk Jamkesda terjadi pada tahun 2010. Saat itu, dari APBD disiapkan sebesar Rp 7 miliar. Namun, dalam realisasinya kebutuhan untuk program tersebut mencapai Rp 10 miliar.
Hal itu terjadi, karena salah satunya kesadaran masyarakat tentang keperuntukan program Jamkesda masih rendah. Masyarakat yang seharusnya tidak layak mendapatkan Jamkesda, ternyata memiskinkan diri untuk bisa masuk dalam program kesehatan tersebut.
( Wawan Hudiyanto / CN31 / JBSM )