
Jakarta, CyberNews. Upaya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan pembenahan sistem pengawasan. Pasalnya, selama mata rantai kleptokrasi (pemerintahan maling) belum diputus maka praktik korupsi akan makin langgeng.
"Resepnya cuma satu, pelaku harus disingkirkan dari lembaga-lembaga negara. Apabila kita sibuk memperbaiki sistem pengawasan tanpa menyingkirkan mereka maka percuma saja," ungkap peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gajah Mada, Oce Madril, di Jakarta, Sabtu (18/6).
Dia menegaskan, selama tidak ada terapi kejut (shock therapy) terhadap pelaku korupsi, maka oknum pejabat bermental maling akan semakin merajalela.
"Saya tidak setuju sistem peradilan korupsi kita menggunakan azas praduga tak bersalah untuk perkara-perkara korupsi. Sebab yang paling sesuai justru prasangka bersalah, karena tiap hari dia bergulat dengan kemungkinan-kemungkinan itu," tandasnya.
( Budi Yuwono / CN26 / JBSM )