
Jakarta, CyberNews. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diharapkan segera melakukan audit terhadap pembangunan gedung baru DPR. Hal tersebut dikarenakan adanya dugaan mark up dalam rancangan proyek pembangunan gedung tersebut.
Modus yang digunakan dalam mark up adalah dalam rangka memperluas ruang anggota dewan.
"BPK harus mengaudit perencanaan gedung baru, karena prosesnya, kan, sudah lama. Selama ini, belum pernah ada audit dari BPK," kata Koordinator Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Ucok Sky Khadafi, Rabu (25/5).
Perencanaan gedung yang terkesan sembunyi-sembunyi makin meyakinkan adanya mark up. Desain gedung hingga penyusunan anggaran sebelumnya tidak pernah diumumkan ke publik.
"Itu sudah pasti ada mark up, karena prosesnya sembunyi-sembunyi dan dipaksakan. Makanya, kita menolak dibangunnya gedung baru itu," imbuh Ucok.
Selain itu, ditundanya pembangunan gedung baru disambut positif oleh Ucok. Tetapi ia menginginkan agar lebih diperlama, misalnya dalam jangka waktu 3 tahun. Tidak 6 bulan.
( dtc / CN32 )