
Pontianak, CyberNews. Kepolisian Sektor Pontianak Timur, Kalimantan Barat, Sabtu (21/5), mengamankan sebuah truk yang membawa puluhan karung gula pasir ilegal asal Thailand saat bongkar-muat di sebuah gudang di kawasan Pasar Seruni Pontianak Timur.
Gula pasir bernilai puluhan juta rupiah ini diketahui berasal dari Thailand dan masuk ke Pontianak melalui pintu perbatasan Kalimantan Barat-Malaysia di Entikong, Kabupaten Sanggau. Menurut Kapolsek Pontianak Timur Komisaris Polisi Bibit Triyono, saat dilakukan pemeriksaan gula ini tidak dilengkapi surat pengangkutan.
Polisi akan berkoordinasi dengan pihak bea dan cukai dalam penanganan perkara itu. Pihaknya sudah mengamankan sopir berinisial M dan pemilik berinisial I. Pemilik dan sopir dapat dijerat dengan Undang-Undang Kepabeanan dengan ancaman hukuman pidana minimal satu tahun dan denda paling sedikit Rp 5 juta.
( metrotvnews / CN31 )