
Jakarta, CyberNews. Puluhan massa terdiri dari jaringan masyarakat sipil dan petambak Dipasena, yang mewakili 7.512 kepala keluarga yang tergabung di dalam P3UW mendatangi Istana Negara. Mereka menagih janji Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menuntaskan persoalan Dipasena. Sebagaimana diketahui, Presiden menjadikan program revitalisasi Dipasena sebagai Program 100 Hari Pertama pada masa jabatan Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) Jilid I.
Sekjen KIARA Riza Damanik menegaskan, "Pemerintahan SBY-Boediono tidak boleh menunda-nunda penyelesaian konflik tambak udang eks Dipasena. Menjualnya kepada swasta semacam Charoen Pokphand Group (PT. Aruna Wijaya Sakti/ CPP) telah menambah beban hidup ribuan keluarga petambak, termasuk merugikan banyak kepentingan nasional. Presiden perlu mengkonkritkan pengambil-alihan tambak udang terbesar tersebut untuk dikelola negara bersama-sama petambak."
Riza juga menambahkan, "Lahan tambak yang luas, serta kapasitas sumber daya ribuan petambak yang terbukti tangguh dalam berbudidaya adalah dua modalitas utama yang sudah kita miliki untuk memulai budidaya udang mandiri. Tinggal, pemerintah pusat dan daerah perlu mempercepat penyediaan fasilitas vital, seperti aliran listrik, air bersih, dan hak-hak mendasar lainnya.”
Masa mempertanyakan molornya masa revitalisasi pertambakan Bumi Dipasena yang dijanjikan akan diselesaikan dalam 18 bulan. Hingga saat ini revitalisasi baru dilakukan di 5 blok, dengan kondisi sarana listrik, pengolahan air (tandon) dan lainnya tidak memadai.
Mereka juga mempermasalahkan penentuan harga udang, benur, pakan, listrik dan lainnya yang secara sepihak, selain pemadaman listrik oleh AWS/ CP Prima.
"Hari ini adalah hari ke 4.000 sejak SBY berjanji untuk menyelesaikan revitalisasi Dipasena dalam program 100 harinya. Karena itu kami menuntut Presiden segera melakukan tindakan cepat dan konkrit untuk menyelamatkan kehidupan 45 ribu jiwa yang saat ini terlunta-lunta akibat kebijakan perusahaan Aruna Wijaya Sakti/ CP Prima," ujar Syukri J. Bintoro, Sekretaris P3UW.
Lebih dari 45 ribu jiwa warga Dipasena nasibnya terabaikan. Dampak pemadaman listrik membuat perekonomian petambak makin terpuruk.
Berdasarkan data lapangan yang dihimpun, sejumlah besar udang telah mati di 1.380 petak tambak. Padahal estimasi produksi per petak tambak rata-rata sebesar 800 kg udang, dengan harga jual Rp 25 ribu rupiah per kg. Jika hal ini benar, maka kerugian plasma mencapai Rp27,6 milyar.
Ditambah biaya operasional budidaya Rp25 juta yang ditanggung tiap petambak, dan kerugian hingga Rp34,5 milyar. Sehingga total kerugian petambak dari budidaya akibat mati listrik adalah Rp 62,1 milyar.
"Kejadian ini adalah buntut dari kesalahan pemerintah (Presiden, Menteri Keuangan dan PT. PPA) yang menjual murah aset eks Dipasena sebesar Rp688 milyar kepada Konsorsium Neptune (Charoen Pokphand Group), dari nilai sesungguhnya yang sebesar Rp 19 trilyun. Ini dilakukan tanpa program pengamanan revitalisasi yang menjadi amanat dari DPR dan Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) pada tahun 2004,” papar Dani Setiawan, Koordinator Koalisi Anti Utang (KAU).
Manajemen CP Prima maupun manajemen AWS tidak berniat melepaskan tambak eks Dipasena. Saat ini kegiatan budidaya di pertambakan dihentikan oleh AWS/ CP Prima.
Pihak perusahaan hingga kini belum mengoperasikan kembali tambak di Lampung tersebut. Pasalnya, perusahaan sudah mengambil inisiatif sepihak memadamkan listrik dan merelokasi alat-alat produksi. AWS/ CP Prima menggantung nasib para petambak plasma.
( A Adib / CN33 / JBSM )