
Jakarta, CyberNews. Rencana susunan gedung baru DPR akan mengalami perubahan setelah dikaji oleh Kementerian Pekerjaan Umum. Rencananya draft susunan gedung baru DPR tersebut akan dibuat ulang, menjadi lebih disederhanakan. Hal tersebut berarti DPR akan mengulang proses tender.
Berdasarkan hasil kajian Kementerian Pekerjaan Umum, terdapat adanya pengurangan tingkat bangunan. Semula berdasarkan rencana awal gedung akan dibangun setinggi 36 lantai, tetapi dikurangi oleh Kementerian PU jadi 26 lantai. Oleh karenanya biayanya pun berkurang. Dari yang awalnya Rp 1,1 triliun, jadi Rp 777 miliar.
Peserta tendernya pun otomatis berubah, sehingga Marzuki Ali, Ketua DPR berharap hasil efisiensi ini nantinya dapat menekan biaya konstruksi.
Apabila gedung baru jadi, Gedung Nusantara I juga tidak lalu ditinggalkan, tetapi dapat dimanfaatkan, sehingga dapat dijadikan alternatif ruangan.
Seperti yang diketahui, berdasarkan audit Kementerian Pekerjaan Umum dinyatakan bahwa gedung lama DPR di Nusantara I DPR masih layak untuk dipakai. Gedung baru DPR yang dulunya direncanakan 36 lantai dipangkas menjadi 26 lantai. Dengan demikian, biaya pembangunan gedung pun ikut dipangkas, dari Rp 1,138 triliun menjadi Rp 777 miliar. (KCM)
( Tmp / CN32 )