panel header


NABOK NYILIH TANGAN
Memanfaatkan Orang Untuk Melakukan Sesuatu
panel menu
panel news ticker
Bagi pencinta game online, kini telah hadir ribuan game yang bisa dimainkan secara gratis di suaramerdeka.com. Ayo para game mania, buruan manfaatkan kanal game online kami di http://suaramerdeka.matchmove.com/games
panel iklan Hosrizon
panel main 1
04 Mei 2011 | 14:26 wib
Rapat Paripurna Jepara Diundur Hingga 19 Mei Mendatang

 

Jepara, CyberNews. Rencana Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jepara menggelar rapat paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pendidikan dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2011-2030, Senin (2/5) lalu akhirnya diundur.

Dalam rencana jadwal kegiatan DPRD yang baru, rapat paripurna membahas dua raperda itu bakal dilangsungkan pada 19 Mei mendatang. Pembahasan dua raperda itu akan dilakukan pagi, siang, dan malam untuk mengejar dead line.

Zaenuri Toha, ketua Panitia Khusus (Pansus) I Raperda Pendidikan menjelaskan, mundurnya jadwal paripurna berdasar aspirasi masyarakat. Pansus I telah melakukan public hearing dengan Dewan Pendidikan Jepara (DPJ), PGRI, Lakpesdam NU Jepara, BEM Inisnu Jepara serta Pengelola dan penyelenggara pendidikan swasta.

"Pesan yang muncul adalah agar Raperda pendidikan ini dibahas jangan hanya untuk kejar tayang dalam momentum hari pendidikan nasional. Harapan yang masuk agar seluruh bagian yang ada dalam raperda dikaji secara tuntas untuk kemajuan pendidikan di Jepara," katanya.

Namun, lanjut Zaenuri, pihaknya akan berupaya agar Jepara sudah memiliki Perda Pendidikan di bulan ini. Dia lantas menjelaskan beberapa isi raperda yang masih perlu dikaji. Salah satunya adalah soal wajib belajar 12 tahun.

"Keinginan untuk mewujudkan hal itu memang bagus. Tapi, itu semua terkai dengan biaya. Berapa jumlah anak yang ikut dikalikan kebutuhan biaya untuk belajar. Kalau Pemerintah Kabupaten (Pemkab) tidak mampu tentu tidak bisa dipaksakan," jelasnya.

Lebih dari, politisi dari Parta Golkar ini, menjelaskan soal usulan pendidikan swasta dan nonformal yang dibiayai daerah. Kata bisa dan wajib dalam usulan itu masih harus dikaji lebih dalam.

"Ada juga masukan soal mensejajarkan pendidikan informal disejajarkan dengan pendidikan formal. Namun, perlu kajian teknis bagaimana mengukurnya. Selain itu, dalam studi banding kami pekan lalu di Depok dan Bekasi juga ada hal-hal yang perlu dikaji dalam raperda di Jepara ini," urai Zaenuri.

( Akhmad Efendi / CN31 / JBSM )
Untuk berita terbaru, ikuti kami di Twitter twitter dan Facebook Facebook
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://m.suaramerdeka.com
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://m.suaramerdeka.com/bb/bblauncher/SMLauncher.jad
Bookmark and Share
Baca Juga


Panel menu
Berita Terbaru
image
26 Mei 2012 | 20:56 wib
Dibaca: 63
26 Mei 2012 | 20:44 wib
Dibaca: 59
26 Mei 2012 | 20:32 wib
Dibaca: 177
26 Mei 2012 | 20:21 wib
Dibaca: 173
Panel menu tepopuler dan terkomentar
Berita Terpopuler
FOOTER