
Jakarta, CyberNews. Setelah Komisi I, komisi VIII, komisi X, dan BURT (Badan Urusan Rumah Tangga) DPR melakukan kunjungan plesiran ke luar negeri dengan dalih studi banding dianggarkan Rp 12 miliar, Komisi III pun tidak mau kalah. Komisi yang membidangi hukum itu pergi ke luar negeri dengan anggaran Rp 1,2 miliar.
Koordinator Advokasi dan Investigasi Sekretariat Nasional (Seknas) Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Uchok Sky Khadafi mengatakan, Komisi III ke Jerman berdalih dalam rangka revisi UU Mahkamah Konstitusi (MK).
Dia berpendapat, seharusnya DPR tidak perlu ke Jerman hanya untuk studi banding. Lagipula revisi yang dilakukan hanya dua pasal saja. "Anggota komisi III hanya mau plesiran saja untuk menghabiskan hari-hari reses mereka di Jerman sehingga anggaran sebesar Rp, 1.2 milyar ke jerman harus ditanggung pajak publik," tuding Uchok.
Sebelumnya, FITRA mengungkapkan pada masa reses ini Komisi I, komisi VIII, komisi X, dan BURT (Badan Urusan Rumah Tangga) DPR melakukan kunjungan plesiran ke luar negeri dengan dalih studi banding dianggarkan Rp 12 miliar. Keempat alat perlengkapan DPR ini melakukan kunjungan Plesiran ke Luar negeri sebanyak 11 kunjungan dengan lokasi delapan negara.
Uchok memaparkan, kunjungan komisi I mengunjungi lima negara dengan menghabiskan anggaran sebesar Rp.5.7 milyar. Kunjungan plesiran dilakukan ke Prancis dan Spanyol pada 14 – 20 April. Kunjungan plesiran ke Turki, dan Rusia berangkat pada tanggal 16 – 22 April. Kemudian kunjungan plesiran ke AS, berangkat pada awal Mei.
Hanya Jalan-jalan
Adapun, kunjungan plesiran komisi X akan berangkat ke Spanyol dan China, pada tanggal, 24 – 30 april kemudian komisi VIII akan berangkat ke China dan Australia pada tanggal 17 – 24 Mei dan kunjungan plesiran BURT akan berangkat ke Inggris dan AS pada tanggal 1 – 7 Mei.
"Dari delapan negara ini, negara yang paling disukai oleh anggota DPR adalah ketika mengunjungi seperti negara AS sebanyak 2 kali, dan Spanyol sebanyak 2 kali," ujar Uchok.
Dia menambahkan, hanya dalam hitungan bulan, anggota DPR bisa mengunjungi dua negara dengan beda komisi. Uchok menduga kunjungan anggota DPR ke luar negeri memang bukan untuk studi banding. Tetapi hanya jalan-jalan plesiran saja untuk menghabiskan jatah alokasi komisi masing-masing.
Dia juga merasa heran, soal keberangkatan anggota DPR ke Cina dan Australia dalam rangka RUU fakir Miskin dengan menghabiskan anggaran sebesar Rp.1.4 miliar. "Kedua negara ini sudah termasuk negara kategori negara kaya, bukan negara miskin," kata Uchok.
( Mahendra Bungalan / CN26 / JBSM )