
Jakarta, CyberNews. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencana menyediakan dana talangan untuk dana stabilisasi obligasi (bond stabilization fund) sebesar 10% dari total obligasi negara yang dimiliki BUMN. Hal itu diungkapkan Menteri BUMN Mustafa Abubakar di Jakarta, Senin (18/4).
Menurutnya, pihak Kementerian BUMN telah sepakat dengan Kementerian keuangan untuk menyediakan dana stabilisasi obligasi untuk mengantisipasi adanya modal keluar atau capital outflow. Namun, Mustafa berharap capital outflow tidak benar-benar terjadi. "Kami harapkan tidak pernah terjadi dan kita harapkan tidak pernah menggunakan fasilitas itu," tuturnya.
Mustafa menambahkan dana yang disiapkan pemerintah untuk fasilitas tersebut sekitar 10 % dari total obligasi negara yang dimiliki BUMN. Meskipun demikian, Mustafa mengharapkan tidak terjadi capital outflow agar fasilitas tersebut tidak digunakan.
Dia mengatakan ada fasilitas berlapis yang digunakan dalam mengantisipasi capital outflow. "Ada fasilitas berlapis kan, pertama ada tentu cadangan devisa, di kemenkeu juga ada, di BUMN juga ada," tambah Mustafa.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, hingga 12 April 2011 total surat utang pemerintah yang sudah diterbitkan mencapai Rp 676,44 triliun. Dari jumlah itu sebesar Rp 230,61 triliun dikuasai oleh perbankan nasional. Adapun reksadana menguasai Rp 51,26 triliun, asuransi Rp 88,23 triliun, dana pensiun Rp 36,52 triliun, sekuritas Rp 100 miliar dan lain-lain Rp 47,67 triliun.
Sebelumnya, pemerintah tengah menyiapkan sekitar 13 BUMN untuk menjaga kestabilan harga surat utang negara. Perusahaan yang terlibat itu diproyeksikan menjadi cikal-bakal dari rencana pembentukan dana stabilisasi obligasi atau Bond Stabilization Fund (BSF).
Rencananya, BUMN yang terlibat dalam stabilisasi Surat Utang Negara (SUN) itu adalah sektor perbankan sebanyak empat perusahaan dan sektor asuransi tujuh perusahaan. Di luar itu, juga melibatkan Jamkrindo dan kliring berjangka. Sementara BUMN sekuritas berfungsi sebagai perencana.
( Kartika Runiasari / CN26 / JBSM )