panel header


NGUYAHI BANYU SEGARA
Melakukan Hal yang Sia-Sia
panel menu
panel news ticker
Bagi pencinta game online, kini telah hadir ribuan game yang bisa dimainkan secara gratis di suaramerdeka.com. Ayo para game mania, buruan manfaatkan kanal game online kami di http://suaramerdeka.matchmove.com/games
panel iklan Hosrizon
panel main 1
12 April 2011 | 17:34 wib
Tuntut Penanganan Kasus Penganiayaan
Ratusan Warga Gerudug Alun-alun Kendal
image

Kendal, CyberNews. Ratusan warga Desa Kalirejo Kecamatan Kangkung, Selasa siang (12/4) melakukan aksi demonstrasi di alun-alun Kota Kendal. Mereka menuntut pihak kepolisian serta penyidik kejaksaan segera menyelesiakan penanganan kasus dugaan penganiaayaan Salpani (73) warga RT 2/IV Desa Kalirejo Kecamatan Kangkung yang melibatkan 11 warga.

Tuntutan mereka, jika kasus ini tidak terbukti, para tersangka yang ditahan segera bisa dibebaskan. Meski berlangsung singkat, dengan membawa kertas karton bertuliskan tuntutan pembebasan, demonstran mendesak pihak kepolisian serta penyidik kejaksaan bisa lebih objektif dalam melaksanakan penyidikan. Seperti disampaikan Muslikin, koordinator lapangan aksi demonstrasi.

Pihaknya menduga, dalam penyidikan kasus penganiayaan Salpani, ada indikasi terdapat saksi palsu yang memberatkan para tersangka. Padahal dirinya yakin 11 tersangka yang kini ditahan di kepolisian, tidak terlibat penganiayaan yang terjadi tahun 2002 lalu. "Kalau memang para tersangka bersalah, tidak apa-apa untuk diberi sanksi hukum. Kami hanya berharap kasus ini segera disidangkan. Jika para tersangka tidak bersalah, secepatnya untuk dibebeaskan," tegasnya di sela-sela aksi demo.

Sainu Istanto, warga Rt 2 Rw IV Desa Kalirejo yang ikut dalam aksi demo menambahkan, selama ini 11 tersangka yang diduga melakukan penganiayaan merupakan warga yang baik. Dia tidak yakin jika semua tersangka terlibat dalam kasus penganiayaan tersebut. "Kasus penganiayaan itu memang ada. Namun kami kurang yakin, mereka yang melakukan. Sehari-hari, kepribadian tersangka baik. Masalahnya, ada saksi palsu dalam penyidikan ini yang diduga menuduh mereka," tegasnya.

Sarjono Turin, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kendal usai menemui perwakilan demonstran mengatakan, ada tiga tuntutan yang diajukan pendemo. Yaitu, penyidik diminta untuk segera menyelesaikan kasus ini, memberikan penangguhan penahanan kepada para tersangka, serta mengembalikan nama baik tersangka ke masyarakat.

"Untuk tuntutan itu, kami akan melaksanakan penyidikan secara profesional. Secepatnya kami akan melimpahkan kasus ini ke pengadilan agar ada kepastian hukum," jelas dia. Seperti diketahui, 11 tersangka pelaku dugaan penganiayaan Salpani, beberapa pekan lalu diamankan anggota Reskrim Polres Kendal.

( Lanang Wibisono / CN14 / JBSM )
Untuk berita terbaru, ikuti kami di Twitter twitter dan Facebook Facebook
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://m.suaramerdeka.com
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://m.suaramerdeka.com/bb/bblauncher/SMLauncher.jad
Bookmark and Share
Baca Juga


Panel menu
Berita Terbaru
26 Mei 2012 | 20:32 wib
Dibaca: 136
26 Mei 2012 | 20:21 wib
Dibaca: 139
26 Mei 2012 | 20:09 wib
Dibaca: 108
26 Mei 2012 | 20:00 wib
Dibaca: 212
image
26 Mei 2012 | 19:50 wib
Dibaca: 400
Panel menu tepopuler dan terkomentar
Berita Terpopuler
FOOTER