
Jakarta, CyberNews. Terpidana mafia hukum Komjen Susno Duadji menerima sejumlah dokumen banding dari tim kuasa hukumnya. Rencananya dokumen itu akan diserahkan kepada tim pembela dari Bidang Hukum Mabes Polri yang dipimpin oleh Brigjen RM Pangabean.
Susno meyatakan, untuk banding atas vonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta akan diurus sepenuhnya oleh tim pembela dari Mabes Polri. "Saya serahkan pada tim pembela Polri, karena sekarang status pembelaan ini di bawah koordintor institusi Polri dalam hal ini Bidang Hukum," ujar Susno di Mabes Polri, Rabu (30/3).
Susno merencanakan akan menyerahkan dokumen atau materi banding di antaranya dakwaan, eksepsi, replik, duplik dan vonis ke Bidang Hukum Mabes Polri besok, Kamis. "Insya allah besok akan saya serahkan. Saya serahkan sepenuhnya pada lembaga," ujar Susno.
Terkait kuasa hukum pribadinya yang selama ini telah membantunya, lanjut Susno, akan diserahkan ke Polri apakah akan diikutsertakan dalam tim selama proses banding tersebut. "Tim pengacara saya juga sudah siap untuk sewaktu-waktu dipanggil oleh lembaga."
Susno mengaku tidak khawatir menyerahkan sepenuhnya proses hukum itu ke tim Mabes Polri. Ia percaya tim tersebut akan bekerja optimal. "Saya sangat percaya, karena institusi ini mempertaruhkan pekerjaanya."