
Jakarta, CyberNews. Badan Kehormatan (BK) DPR RI diminta serius memeriksa sejumlah anggota DPR yang diduga menjadi pelindung penyelundupan dua peti kemas yang berisi Blackberry dan Minuman keras. "Kami minta BK serius memanggil dan memeriksa anggota DPR yang terlibat. BK harus mampu menegakkan kode etik bagi anggota DPR," kata Peneliti Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW), Apung Widadi, Senin (28/3).
Seperti diketahui, Kamis pekan lalu, ICW melaporkan sejumlah anggota DPR dengan dugaan pelanggaran Kode Etik, Tindak Pidana Korupsi, dan Penyalahgunaan Kekuasaan.
ICW menduga, sejumlah anggota DPR terlibat dalam upaya penyelundupan di Tanjung Priok. Apung memaparkan, upaya melindungi penyelundupan tersebut dilakukan dalam bentuk Inspeksi mendadak yang sebenarnya tidak direncanakan oleh Komisi III DPR.
Kejadiannya setelah inspeksi mendadak di kantor Imigrasi Bandara menjelang pulang ke Senayan tiba-tiba Bus berbelok ke Pelabuhan Tanjung priok. Parahnya, perbuatan ini justru dilakukan anggota DPR dari Komisi III yang membidangi hukum. "Anggota DPR diduga meminta kepada Komite Pengawasan Perpajakan Priok melepaskan dua peti kemas barang milik PT AUK pada tanggal 10 Januari 2011 lalu," kata Apung.
( Mahendra Bungalan / CN14 / JBSM )