
Solo,CyberNews. Sebanyak enam orang warga Keprabon, Kecamatan Banjarsari, Solo mendatangi gedung DPRD, Senin (21/3) pagi. Warga ingin menemui wakil rakyat Umar Hasyim dari PAN. Keenam warga itu yakni, suami istri Mulyono, Hadi Wiyono, Sukinah, Wardoyo, dan Eksan. Mereka ingin berkeluh kesah soal proses penggusuran tanah yang ditempatinya beberapa waktu lalu.
Di hadapan Umar Hasyim di ruang Fraksi PAN, perwakilan warga menerangkan, mereka diminta pindah oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta.
Pasalnya, tanah yang mereka tempati selama puluhan tahun, akan digunakan untuk membangun kantor pemerintah. Pemkot lalu memberikan fasilitas uang bongkar sekitar Rp 2 juta dan uang ganti rugi sebesar Rp 20,5 juta. Empat dari enam warga ini mendapatkan uang yang sama sebagai pesangon. "Yang kami keluhkan bukanlah pada proses pembongkaran karena status tanah yang ditempati adalah hak pakai. Namun, yang kami keluhkan adalah nilai ganti rugi Rp 20,5 per KK yang kecil," terang Hadi Wiyono.
Warga tidak tahu harus berbuat apa dengan uang tali asih yang diberikan oleh Pemkot sebesar itu. Sebab, uang tersebut tidak cukup untuk membeli rumah baru. "Kalau uang sebesar itu paling cukup untuk membayar kontrakan, tetapi apakah biaya sewanya akan mencukupi," keluhnya.
Warga berharap Pemkot memikirkan kembali tambahan uang tali asih.
( Budi Sarmun S / CN14 / JBSM )