
Semarang, CyberNews. Rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes) Prof Sudijono Sastroatmodjo memastikan tidak akan mencalonkan diri lagi sebagai Ketua Senat Universitas pada pemilihan nanti. Keputusannya tersebut merupakan bagian dari statuta Unnes sebagai tindak lanjut Permendiknas No 8 tahun 2011.
Dalam statuta yang memiliki 18 bab dengan 105 pasal tersebut, salah satu poin penting yang diatur adalah bahwa organ pimpinan dilarang menduduki jabatan ketua senat. Organ pimpinan yang dimaksud disini tentu saja adalah rektor dan pembantu rektor.
''Dengan adanya aturan statuta Unnes yang telah ditanda tangani Mendiknas, maka saya tidak lagi bersedia menduduki jabatan ketua senat,'' ungkapnya seusai pengukuhan Guru Besar, Rabu (16/3).
Fenomena ini baru pertama kali terjadi di Indonesia. Selain itu, hal ini akan menjadi citra positif bagi universitasnya karena rektor dapat berkonsentrasi mengurus berbagai program kegiatan demi kebaikan universitas.
''Harapannya, semua perguruan tinggi juga melakukan hal yang sama. Demikian pula, ada baiknya juga diberlakukan di tingkat fakultas," paparnya.
Dengan demikian, unsur pimpinan seperti dekan dan pembantu dekan juga tidak menduduki jabatan senat. Pada rapat senat Unnes Senin (21/3) mendatang, dirinya secara tegas akan menolak dipilih sebagai ketua senat. Dengan demikian, jabatan ketua senat dapat diamanatkan kepada unsur universitas yang lain selain rektor dan PR, bisa kepada direktur pasca sarjana dan sebagainya.
Terkait dengan nama calon pengganti ketua senat, Sudijono menyatakan bahwa sesuai dengan statuta, maka nantinya jabatan itu harus diisi oleh mereka yang bergelar profesor. Adapun di Unnes sekarang ini setidaknya ada 23 profesor. Dua calon di antaranya sudah menyatakan bersedia menjadi ketua senat, sedangkan 20 orang lainnya menolak, dan seorang lagi belum memberi jawaban.
Selain itu, rektor juga akan menerbitkan SK Rektor terkait dengan pembentukan dewan pengawas yang bertugas mengawasi kinerja bidang non akademis. ''Dari tujuh anggota dewan pengawas nantinya akan lebih banyak diisi oleh orang luar agar lebih obyektif dan memberikan masukan yang fair,'' tandasnya.
( Anggun Puspita / CN27 / JBSM )