
Tegal, CyberNews. Jumlah tunggakan pembayaran jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) untuk masyarakat miskin di Kota Tegal, yang harus ditanggung Pemkot pada tahun 2010 mencapai Rp 3,007 miliar. Hal itu disampaikan Plt Kepala Dinas Kesehatan, dokter Abdal Hakim Tohari SpRM MMR, Jumat (18/2).
Menurut dia, tunggakan tersebut rencananya akan dibayar menggunakan anggaran ubahan tahun 2011. Pasalnya, untuk anggaran Jamkesda tahun 2011 hanya sebesar Rp 3 miliar, sehingga dengan kondisi tersebut diperkirakan untuk pembayaran Jamkesda pada tahun tersebut akan kurang.
Abdal Hakim mengemukakan, jumlah anggaran untuk Jamkesda pada tahun 2010 sebenarnya sudah dianggarkan mencapai Rp 5 miliar. Namun, dalam realisasinya kebutuhan anggaran mencapai Rp 10 miliar. Lonjakan tersebut terjadi diperkirakan karena adanya sejumlah warga dari luar Kota Tegal yang membuat kartu tanda penduduk (KTP) Kota Tegal agar bisa mendapatkan perawatan rumah sakit dengan menggunakan Jamkesda.
Terpisah, anggota Komisi II DPRD, Stella Emilina mengatakan, seharusnya dalam proses pembuatan KTP dilakukan pengecekan secara mendetail. Hal itu dimaksudkan untuk mengantisipasi agar warga dari luar daerah tidak bisa membuat KTP di Kota Tegal, sehingga tidak terjadi lonjakan kebutuhan anggaran untuk Jamkesda. Selain itu, seharusnya SKTM juga sudah tidak diberlakukan lagi. Karena itu, pihaknya meminta kepada instansi terkait untuk secepatnya menyelesaikan proses pendataan masyarakat miskin.
( Wawan Hudiyanto / CN14 / JBSM )