
Solo, CyberNews. Rencana relokasi Makam Mipitan yang berlokasi di Kelurahan Semanggi, Kecamatan Pasarkliwon, Solo ke tempat pemakaman umum (TPU) lain terkatung-katung. Pasalnya, hingga saat ini belum ada kejelasan sama sekali dari pemkot.
Padahal, rencana relokasi sudah mencuat ke publik sejak pertengahan 2010 lalu. Bahkan, ahli waris yang memiliki jenazah di makam tersebut telah mendaftar ke petugas supaya mendapat uang santunan pemindahan. Namun, rencana itu tak kunjung terealisasi.
Menurut Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Surakarta Satrio Teguh, sebenarnya pemindahan kerangka jenazah ke makam lain sudah direncanakan tahun lalu. Namun, karena anggaran yang diajukan melalui APBD belum disetujui, maka rencana itu mundur. Bahkan, untuk tahun ini pun, lanjut dia, dana dari pemerintah belum ada. “Kelihatannya belum bisa tahun ini. Kalau ada anggaran, pemindahan bisa segera dilakukan. Tapi, anggarannya belum ada,” ujar Satrio, Senin (7/1).
Sebanyak 1.156 jenazah yang dimakamkan di Mipitan akan dipindah ke pemakaman umum lain yang antara lain di Bonoloyo dan Pracimantoro. Namun, itu akan dikomunikasikan kepada ahli waris bersangkutan. Jika mereka menghendaki pemindahan di luar TPU yang ditentukan pemkot, diperbolehkan.
Menurut rencana, lokasi makam sebelah barat nantinya akan dipakai untuk kantor kelurahan Semanggi Kidul. Sedangkan, sebelah timur diperuntukkan untuk taman cerdas.
( Arif M Iqbal / CN14 / JBSM )